Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menjelaskan pemakaian kata "syahid" saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang kemudian viral di tengah masyarakat.
"Saya berada di masjid dan jamaah tidak mengerti martir. Jadi, saya katakan, ya karena hampir sama, syahid dan martir hampir sama. Cuma bedanya caranya," ujar JK, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
JK menjelaskan bahwa awalnya dirinya membahas konflik di Indonesia yang terjadi karena agama, seperti di Maluku dan Poso. JK membahas hal tersebut karena mengisi ceramah bertemakan perdamaian.
Saat membahas hal tersebut, JK menjelaskan bahwa kedua belah pihak yang berkonflik memiliki konsep terkait mati karena membela agama.
JK menjelaskan konsep tersebut dalam Islam dikenal dengan syahid, sementara pada Kristen dinamakan martir.
"Saya ulangi lagi, saya pakai kata syahid, bukan martir karena saya di masjid," katanya mengingatkan.
Baca juga: Jusuf Kalla: Saya minta maaf karena baru jelaskan masalah yang viral
Dengan demikian, JK menyatakan tidak secara khusus membicarakan dogma agama saat membahas konflik di Maluku dan Poso dalam ceramahnya.
"Jadi, bukan saya bicara dogma agama, bukan. Saya bicara kejadian pada waktu itu. Kejadian pada waktu itu, semua merasa masuk surga," katanya.
JK kemudian merujuk cuplikan video terkait konflik Maluku dan Poso yang ditayangkan dalam konferensi pers.
"Tadi lihat, sebelum mereka, pemuda-pemuda ini pergi perang, semua didoakan. Kau pergi berdoa, kau habisi musuhmu. Islam juga begitu, didoakan oleh para ustadz, kau pergi," ujarnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla berceramah di Masjid UGM pada 5 Maret 2026 atau dalam rangka Ramadhan 1447 Hijriah. Ceramah tersebut bertajuk Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar.
Namun demikian, ceramah tersebut menjadi viral pada pertengahan April 2026.
JK bahkan dilaporkan oleh DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polda Metro Jaya atas ceramahnya tersebut, terutama terkait pernyataan mati syahid. DPP GAMKI melaporkan JK pada 12 April 2026.
Baca juga: Jusuf Kalla jelaskan hanya bicara perdamaian di UGM, bukan penistaan
Baca juga: Menteri HAM dorong dialog atasi polemik pernyataan Jusuf Kalla
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·