Jusuf Kalla pertimbangkan langkah hukum usai dilaporkan ke polisi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla mempertimbangkan langkah hukum usai dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama atas ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

"Kami akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi," ujar JK, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

JK mempertimbangkan mengadukan balik para pembuat laporan dugaan penistaan agama atas nama dirinya karena merasa difitnah.

"Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya," katanya.

Walaupun demikian, JK menyatakan menyerahkan semua itu kepada tim kuasa hukumnya.

Selain itu, JK tetap tidak melarang masyarakat yang mau melaporkan dirinya kepada polisi. "Banyak masyarakat yang mau (melapor, red.) karena tersinggung," ujarnya.

"Masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau," katanya melanjutkan.

Baca juga: Jusuf Kalla jelaskan pemakaian kata syahid saat ceramah di UGM

Sementara itu, JK menjelaskan bahwa dirinya hanya membicarakan perdamaian saat memberikan ceramah di Masjid UGM dan tidak melakukan penistaan agama.

"Acara di UGM itu, acara ceramah pada bulan puasa, seperti dilakukan di mana-mana, di masjid. Saya diundang, datang, karena temanya adalah perdamaian. Jadi, khususnya temanya tentang langkah-langkah ke perdamaian," jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan sempat membahas sejumlah konflik di dunia, termasuk 15 konflik di Indonesia.

"Ada konflik karena ideologi kayak Madiun, ada konflik karena wilayah kayak Timtim (Timor Timur), ada konflik karena ekonomi kayak di Aceh. Saya jelaskan satu per satu," katanya.

Selain itu, dia mengatakan sempat membahas konflik di Indonesia yang terjadi karena agama, seperti di Maluku dan Poso.

Baca juga: Jusuf Kalla: Saya minta maaf karena baru jelaskan masalah yang viral

Saat membahas hal tersebut, JK menjelaskan bahwa kedua belah pihak yang berkonflik memiliki konsep terkait mati karena membela agama. Konsep tersebut dalam Islam dikenal dengan syahid, sementara pada Kristen dinamakan martir.

"Saya berada di masjid dan jamaah tidak mengerti martir. Jadi, saya katakan, ya karena hampir sama, syahid dan martir hampir sama. Cuma beda caranya," ujarnya.

"Jadi, hanya istilah saja, tetapi karena saya di masjid maka saya pakai kata syahid. Karena kalau saya pakai kata martir, jamaah tidak tahu," katanya melanjutkan.

Sebelumnya, Jusuf Kalla berceramah di Masjid UGM pada 5 Maret 2026 atau dalam rangka Ramadhan 1447 Hijriah. Ceramah tersebut bertajuk Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar.

Namun demikian, ceramah tersebut menjadi viral pada pertengahan April 2026.

JK bahkan dilaporkan oleh DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polda Metro Jaya atas ceramahnya tersebut, terutama terkait pernyataan mati syahid. DPP GAMKI melaporkan JK pada 12 April 2026.

Baca juga: Jusuf Kalla jelaskan hanya bicara perdamaian di UGM, bukan penistaan

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.