PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (29/4). Pemasangan ini dilakukan sebagai langkah peningkatan keselamatan pasca-insiden kecelakaan kereta di wilayah tersebut.
“Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, dalam keterangannya Rabu (29/4).
“Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” sambungnya.
Menurut Franoto, palang pintu sementara tersebut akan dijaga melalui swadaya masyarakat setempat yang berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Dalam kondisi tanpa penjagaan, palang pintu diwajibkan berada dalam posisi tertutup sebagai langkah pengamanan.
“Keberadaan palang pintu sementara ini diharapkan dapat membantu pengaturan akses di perlintasan, sambil menunggu evaluasi dan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Ia menambahkan, pemasangan palang pintu sementara ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Untuk langkah ke depan, kata Franoto, KAI akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk menentukan penanganan lanjutan, termasuk peningkatan fasilitas keselamatan di lokasi tersebut.
KAI juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang dengan mengutamakan perjalanan kereta api.
“Masyarakat diimbau untuk berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik pada perlintasan terjaga maupun tidak terjaga,” tutup Franoto.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·