KAI Purwokerto batalkan sejumlah perjalanan KA akibat insiden Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
pelanggan terdampak akan mendapatkan layanan sesuai ketentuan berlaku, termasuk pengembalian bea tiket 100 persen di luar bea pesan untuk perjalanan yang dibatalkan KAI

Purwokerto (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto membatalkan sejumlah perjalanan kereta api yang melintas wilayahnya akibat insiden rangkaian KA di Bekasi Timur, Jawa Barat, yang masih dalam proses evakuasi.

Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto M. As’ad Habibuddin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan pembatalan dilakukan sebagai bagian dari rekayasa pola operasi guna menjaga keselamatan perjalanan dan pelanggan di tengah gangguan operasional.

“KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan. Kami juga telah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS dan WhatsApp terkait pembatalan perjalanan KA terdampak,” katanya.

Ia mengatakan penanganan insiden telah berlangsung sejak Senin (27/4) hingga Selasa (28/4), dan KAI terus berupaya agar jalur dapat segera kembali normal.

Berdasarkan data per pukul 08.00 WIB, sejumlah KA yang melintas wilayah Daop 5 Purwokerto dibatalkan pada 27 April 2026, yakni KA Mataram relasi Pasarsenen-Solobalapan, KA Singasari relasi Pasarsenen-Blitar, KA Manahan relasi Gambir-Solobalapan, serta KA Progo relasi Pasarsenen-Lempuyangan.

Baca juga: Terbaru, korban meninggal insiden kereta di Bekasi Timur jadi 14 orang

Baca juga: KAI Surabaya batalkan tiga perjalanan KA imbas insiden di Bekasi

Sementara itu, pada 28 April 2026, pembatalan meliputi KA Purwojaya relasi Cilacap-Gambir dan Gambir-Cilacap, KA Madiun Jaya relasi Madiun-Pasarsenen, KA Mataram relasi Solo Balapan-Pasarsenen, KA Singasari relasi Blitar-Pasarsenen, KA Manahan relasi Solo Balapan-Gambir, serta KA Progo relasi Lempuyangan-Pasarsenen.

“KAI memastikan pelanggan terdampak akan mendapatkan layanan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan untuk perjalanan yang dibatalkan oleh KAI,” katanya.

Ia mengatakan pengembalian dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun Contact Center 121 di nomor 021-121, serta aplikasi Access by KAI melalui fitur VoIP.

Untuk wilayah Daop 5 Purwokerto, layanan pembatalan tiket melalui loket tersedia di Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap dan Kutoarjo.

Adapun batas waktu pengajuan pembatalan dan pengembalian bea maksimal tujuh hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.

“Kami akan terus menyampaikan pembaruan informasi terkait penanganan dan perjalanan KA. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui Contact Center KAI121 dan kanal resmi media sosial KAI,” katanya.

As’ad menegaskan KAI tetap berkomitmen mengutamakan keselamatan, kenyamanan dan pelayanan kepada pelanggan serta terus berkoordinasi dalam upaya pemulihan operasional.

Baca juga: KAI pastikan seluruh biaya pengobatan-pemakaman korban ditanggung

Baca juga: KAI pastikan korban insiden Bekasi Timur tertangani, buka posko info

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.