KAI Selidiki Tabrakan Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan investigasi atas insiden tabrakan antara kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada jam 9 kurang. Kecelakaan ini dipicu oleh terhambatnya perjalanan KRL akibat insiden taksi listrik yang mogok di tengah rel.

Peristiwa bermula saat KRL Commuter Line berhenti di stasiun tersebut karena jalur di depannya terhalang oleh rangkaian kereta lain. Kereta di depan KRL tersebut berhenti setelah mengalami temperan atau tabrakan dengan taksi listrik hijau bermerek Green SM.

Gangguan pada sistem perkeretaapian di area emplasemen diduga menjadi penyebab utama keterlambatan hingga memicu tabrakan lanjutan. Dilansir dari Detik Oto, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menjelaskan kronologi awal terkait gangguan sistem tersebut.

"Kejadian ini di jam 9 kurang, dimulai dengan adanya temperan taksi hijau, di JPL 85. Ini yang kami curigai membuat sistem perkeretaapian di daerah emplasemen Stasiun Bekasi Timur ini agak terganggu, sementara itu kronologinya," ujar Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan taksi Green SM tersebut berhenti tepat di tengah perlintasan. Berdasarkan rekaman video yang beredar, mobil listrik tersebut berada dalam kondisi diam sebelum akhirnya dihantam oleh rangkaian kereta dari arah samping.

Insiden ini menjadi peringatan bagi para pengguna jalan untuk lebih disiplin saat melewati perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. Korlantas Polri melalui media sosial resminya memberikan penegasan mengenai aturan wajib bagi setiap pengendara kendaraan bermotor.

"Sesuai aturan, pengemudi wajib: - Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta sudah mulai ditutup dan atau ada isyarat lain - Mendahulukan kereta api - Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," ujar Korlantas Polri.

Penerapan etika berkendara sangat krusial untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal di area perlintasan rel kereta api. Kepatuhan terhadap sinyal dan palang pintu menjadi kunci utama untuk menghindari kerugian materiil maupun korban jiwa akibat kelalaian di jalan raya.