PROKALTENG.CO – Motif pembunuhan sadis yang terjadi di area PT BJAP 2, Kabupaten Kotawaringin Barat, mulai terkuak. Seorang suami, Nikson Toto, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Agata Baoksuni, usai cekcok rumah tangga yang memicu emosi pelaku.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santoso melalui Kasat Reskrim AKP M Fachrurozi mengatakan, pengakuan awal pelaku menyebut perbuatannya memicu pertengkaran suami istri.
Informasi sementara akibat adanya percekcokan suami istri dan diduga pelaku kalap dan nekat melakukan aksi kejinya, kata Fachrurozi, Sabtu (25/4/2026).
Nikson ditangkap tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Satreskrim Polres Kobar, Polres Sukamara, Polres Lamandau, Polsek Permata Kecubung, dan Polsek Balai Riam pada Jumat (24/4/2026) malam.
Pelaku dibekuk saat bersembunyi di sebuah pondok milik warga di Jalan Lintas Kabupaten Balai Riam, Desa Ajang Balai, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara.
Proses penangkapan tidak mudah. Polisi harus menyisir desa hingga hutan dengan medan sulit.
Saat akan diamankan pelaku, sempat melawan dan berusaha kabur sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menghabisi korban.
“Kami sudah amankan parang dan palu yang dipakai pelaku untuk menghabisi korbannya,” ungkap Fachrurozi.
Pelaku mengakui parang dan palu tersebut memang digunakan untuk memukul korban hingga membunuh dan menguburnya di belakang rumah.
Saat ini Nikson ditahan di Mapolres Kobar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif lebih lanjut dari aksi nekat tersebut.
Kasus ini menjadi ketegangan setelah pelaku sempat buron beberapa hari pasca kejadian. (kpg)
PROKALTENG.CO – Motif pembunuhan sadis yang terjadi di area PT BJAP 2, Kabupaten Kotawaringin Barat, mulai terkuak. Seorang suami, Nikson Toto, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Agata Baoksuni, usai cekcok rumah tangga yang memicu emosi pelaku.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santoso melalui Kasat Reskrim AKP M Fachrurozi mengatakan, pengakuan awal pelaku menyebut perbuatannya memicu pertengkaran suami istri.
Informasi sementara akibat adanya percekcokan suami istri dan diduga pelaku kalap dan nekat melakukan aksi kejinya, kata Fachrurozi, Sabtu (25/4/2026).

Nikson ditangkap tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Satreskrim Polres Kobar, Polres Sukamara, Polres Lamandau, Polsek Permata Kecubung, dan Polsek Balai Riam pada Jumat (24/4/2026) malam.
Pelaku dibekuk saat bersembunyi di sebuah pondok milik warga di Jalan Lintas Kabupaten Balai Riam, Desa Ajang Balai, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara.
Proses penangkapan tidak mudah. Polisi harus menyisir desa hingga hutan dengan medan sulit.
Saat akan diamankan pelaku, sempat melawan dan berusaha kabur sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menghabisi korban.
“Kami sudah amankan parang dan palu yang dipakai pelaku untuk menghabisi korbannya,” ungkap Fachrurozi.
Pelaku mengakui parang dan palu tersebut memang digunakan untuk memukul korban hingga membunuh dan menguburnya di belakang rumah.
Saat ini Nikson ditahan di Mapolres Kobar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif lebih lanjut dari aksi nekat tersebut.
Kasus ini menjadi ketegangan setelah pelaku sempat buron beberapa hari pasca kejadian. (kpg)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·