Kapolri sebut rekomendasi KPRP ditindaklanjuti revisi regulasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa rekomendasi yang disusun oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) akan ditindaklanjuti lewat revisi regulasi.

“Di situ ada hal-hal yang kemudian harus dilakukan perbaikan di dalam revisi undang-undang, juga ada yang bersifat internal yang nanti kita perbaiki dengan Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol),” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Selain itu, lanjut dia, ada pula rekomendasi yang akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah (PP). Rekomendasi itu yang berkaitan dengan lintas sektoral antarkementerian.

“Sehingga kemudian itu juga bisa menjawab terkait dengan apa yang menjadi harapan dan tuntutan masyarakat,” katanya.

Pemimpin Korps Bhayangkara itu juga menegaskan bahwa Polri membuka ruang dan fleksibel dengan rekomendasi reformasi kepolisian.

Baca juga: Kapolri respons usul penguatan Kompolnas lewat UU tersendiri

“Salah satunya penguatan Kompolnas itu menjadi salah satu bentuk upaya kita untuk terus melakukan reformasi di Polri dengan memperkuat pengawasan dan pengawasannya pun memiliki kekuatan rekomendasi yang mengikat dan itu menjadi bagian yang harus kita laksanakan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rekomendasi KPRP yang diserahkan oleh Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5).

Presiden menerima sejumlah buku di antaranya berjudul "Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri" dan "Tindak Lanjut Rekomendasi".

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus anggota KPRP Yusril Ihza Mahendra menyampaikan rekomendasi yang disusun bersifat substansial dan berpotensi mendorong perubahan besar, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Kepolisian.

Ia menegaskan berbagai rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme Polri.

Baca juga: KPRP: Prabowo ingin ada diskusi lanjutan terkait reformasi Polri

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.