Karina Ranau Mau Netizen Penghina Epy Kusnandar Dihukum: Nggak Ada Ampun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Karina Ranau geram dengan ulah netizen yang dianggap menghina mendiang suaminya, Epy Kusnandar. Karina sudah laporkan netizen tersebut ke polisi.

Karina mengatakan telah membuat laporan resmi ke Polres Jakarta Selatan. Dia juga mengunggah kekesalannya dengan salah satu netizen di media sosial pribadi.

"Saya ceritakan kronologinya dan sudah masuk laporan. Ya jadi ketika laporan sudah masuk semalam, penyidiknya bilang nanti Ibu akan dijadwalkan untuk pemanggilan," kata Karina di Kalibata, Jakarta Selatan, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin setelah pemanggilan baru akan keluar BAP atau apa saya enggak ngerti karena belum pernah urusan sama Polres seperti ini," ungkapnya.

Karina mengaku komentar tersebut muncul saat mengunggah konten kenangan bersama almarhum yang menurutnya merupakan bagian dari proses berduka. Namun, unggahan itu justru mendapatkan komentar negatif.

"Kemarin pada saat saya posting momen itu, kontennya itu sedih loh, bikin nangis. Saya nangis gitu. Ketika di warung saya lihat komenan itu pas banget," ujarnya.

"Wah saya langsung drop itu. Saya screenshot, terus saya posting di feed saya. Nggak berapa detik kemudian komennya hilang, tapi sekarang muncul lagi, ada lagi," ungkapnya

Karina mau terduga pelaku bertanggung jawab secara hukum. Dia mau netizen itu dipenjara.

"Saya kepengin orang itu ada di depan mata saya. Penginnya sih nggak minta maaf, pengin masukin ke penjara, nggak ada kata ampun," tegasnya.

Ia juga menyebut telah mengumpulkan bukti berupa tangkapan layar komentar serta aktivitas akun tersebut.

"Ya screenshot-an dari itu sama beberapa komen-komennya dia," jelas Karina.

"Dia sempat follow terus aku follback, terus tiba-tiba dia unfollow," sambungnya.

Menurutnya, komentar yang dilontarkan akun tersebut tidak hanya sekali. Akun tersebut berulang kali melontarkan komentar negatif dan semakin menyakitkan dirinya.

"Awalnya dia bilang, 'Kenapa sih lo nggak move on? Suami lo kan udah mati'. Terus sekarang berikutnya, 'Mampus dia...'. Siapa manusia ini? Saya pengin minta banget sama kepolisian, tolonglah, tolong manusia-manusia yang seperti ini tuh dikasih pelajaran," ujarnya.

Karina Ranau mengaku awalnya tak mau membuat laporan. Namun, netizen itu berkomentar di unggahan ulang tahun anaknya.

"Ya saya juga awalnya sebenarnya sudah mencoba untuk sudahlah saya ngapain gitu ngadepin netizen yang mungkin receh kali buat mereka. Tapi itu kan dia berkomentar di publik dan komentarnya di tempat yang salah, di momen video momen ulang tahun. Dia sebenarnya bencinya sama siapa? Sama saya? Sama anak saya? Atau sama almarhum?" ungkap Karina Ranau berkaca-kaca.

Dia memberi waktu untuk pemilik akun itu menunjukkan itikad baik sebelum proses hukum dilanjutkan lebih jauh.

"Saya pengin kasih waktu 3x24 jam. Kalau akun itu tidak berusaha menghubungi saya, tidak ketemu saya langsung, saya akan teruskan ini," tegas Karina Ranau.


(fbr/pus)