Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026) atas dugaan suap tata kelola pertambangan nikel. Penahanan ini dilakukan setelah Hery ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mencakup periode tahun 2013 hingga 2025.
Hery diduga menerima uang suap senilai Rp 1,5 miliar dari Direktur PT TSHI berinisial LKM untuk memengaruhi kebijakan lembaga negara tersebut. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
"Tersangka ini menerima sejumlah uang dari saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI kurang lebih yang sudah bisa diserahkan dari satu orang ini kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp 1,5 miliar," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Jakarta.
Dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari persoalan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayar oleh PT TSHI. Perusahaan tersebut meminta bantuan Hery untuk mengintervensi perhitungan beban keuangan yang wajib disetorkan kepada negara.
Syarief menjelaskan bahwa koordinasi antara Hery dan pihak swasta bertujuan agar Ombudsman mengeluarkan koreksi terhadap kebijakan Kementerian Kehutanan. Langkah ini dimaksudkan agar PT TSHI diberikan kewenangan melakukan perhitungan mandiri terhadap beban biaya yang harus mereka bayarkan.
Atas perbuatannya, Hery Susanto dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 606 KUHP. Proses hukum ini terjadi hanya beberapa hari setelah Hery resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada Jumat (10/4).
Sebelum menjabat sebagai ketua, Hery tercatat pernah menduduki posisi sebagai Anggota Ombudsman RI pada periode 2021-2026. Kejaksaan Agung hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman guna menelusuri potensi aliran dana lain dalam kasus tata kelola pertambangan tersebut.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·