Kejagung tahan mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika

Sedang Trending 57 menit yang lalu
  • Selasa, 26 Mei 2026 00:22 WIB

Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika berjalan masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026). Kejagung menetapkan Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka terkait kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) korupsi minyak goreng. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) berjalan menuju ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026). Kejagung menetapkan Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka terkait kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) korupsi minyak goreng. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) berjalan menuju ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026). Kejagung menetapkan Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka terkait kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) korupsi minyak goreng. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.