Kejagung tetapkan satu tersangka kasus dugaan tambang bauksit ilegal

Sedang Trending 47 menit yang lalu

ANTARA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (21/5) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang bauksit. Tersangka merupakan beneficial owner dari PT Quality Sukses Sejahtera yang beroperasi di Pontianak, Kalimantan Barat. (Afra Augesti/Ibnu Zaki/Soni Namura/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.