Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menahan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, di Jakarta pada Kamis, 16 April 2026, pukul 11.19 WIB. Penahanan dilakukan hanya berselang enam hari setelah Hery resmi dilantik oleh Presiden sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Hery terpantau keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang melapisi kaus berlogo PLN. Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, ia langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Agung yang telah bersiaga di lokasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Suprianta, membenarkan upaya paksa terhadap pimpinan Ombudsman tersebut. Menurut Anang, status Hery Susanto telah ditingkatkan menjadi tersangka, meski rincian konstruksi perkara yang menjeratnya masih dalam proses penyusunan untuk dipaparkan secara resmi.
"Iya, sebentar lagi tersangka mau turun. Mohon tunggu, informasi detail segera disampaikan lewat keterangan pers," kata Anang Suprianta saat memberikan keterangan singkat kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung sebagaimana dilansir dari detikcom dan Metrotvnews.com.
Langkah hukum ini menjadi sorotan mengingat Hery Susanto baru saja memulai masa jabatan barunya sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada Jumat, 10 April 2026. Hery menduduki posisi tersebut untuk menggantikan ketua sebelumnya, Mokhammad Najih, setelah melalui proses seleksi dan pelantikan resmi.
Sebelum dipercaya menjabat sebagai ketua, Hery tercatat merupakan anggota aktif pada kepengurusan Ombudsman periode sebelumnya. Hingga saat ini, pihak Ombudsman RI belum memberikan tanggapan resmi mengenai kekosongan kepemimpinan pasca-penahanan Hery oleh pihak kejaksaan.
Pihak iNews Media Group melaporkan telah berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kapuspenkum mengenai jenis dugaan tindak pidana yang dilakukan. Kejaksaan Agung dijadwalkan akan merilis keterangan tertulis maupun konferensi pers terkait penahanan ini pada sore hari nanti.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·