Kejaksaan Agung Tahan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, di Jakarta pada Kamis (16/4/2026). Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum memberikan rincian mendalam mengenai kasus hukum yang menjerat pejabat negara tersebut.

Hery Susanto terlihat keluar dari gedung Jampidsus sekitar pukul 11.19 WIB dengan pengawalan petugas. Dilansir dari Detikcom, tersangka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan kedua tangannya dalam kondisi terborgol saat digiring menuju mobil tahanan.

Selama proses pemindahan menuju kendaraan operasional, Hery tidak memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media. Ia tetap bungkam hingga pintu mobil tahanan tertutup dan membawanya meninggalkan lokasi gedung Kejaksaan Agung.

"Sebentar lagi, mohon tunggu," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Suprianta saat dikonfirmasi mengenai kepastian status penahanan Hery Susanto. Pihak Kejaksaan Agung berjanji akan memberikan informasi secara komprehensif melalui keterangan pers resmi yang dijadwalkan segera berlangsung.

Hery Susanto baru saja mengemban jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 setelah menjalani proses pelantikan pada Jumat (10/4). Sebelum menduduki kursi ketua, ia diketahui memiliki rekam jejak sebagai anggota aktif di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.