KELUARGA Yasinta Moiwend atau Mama Yasinta mengatakan mereka kehilangan kontak dengan Mama Yasinta sejak 24 Mei 2026.
Mama Yasinta adalah tokoh dari Suku Marind-Anim, Merauke, Papua Selatan, yang muncul dalam film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" yang disutradarai oleh Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Namun pada Jumat malam, 29 Mei 2026, Yasinta tiba-tiba muncul di Polda Metro Jaya Jakarta untuk melaporkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum.
Dalam video yang ditayangkan media Jubi, keluarga Yasinta kesulitan berkomunikasi dengan Mama Yasinta sampai Ahad ini.
“Diduga saat itu Mama ditekan dan sudah membangun perencanaan yang cukup panjang untuk bagaimana Mama ini diduga untuk mengambil data dari Mama Sinta Moiwend,” kata salah satu anggota keluarga dalam video yang dibuat di Merauke, Papua Selatan, 30 Mei 2026.
Jurnalis Jubi, Theo Kelen, mengizinkan Tempo mengutip video pernyataan keluarga Yasinta tersebut.
Keluarga mengatakan pada Ahad, Yasinta tidak bermalam di rumahnya, tetapi bermalam di pos TNI di Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab.
Keluarga bercerita, orang yang bertugas mengamankan Proyek Strategis Nasional di Kampung Wanam menyelundupkan Yasinta keluar kampung tanpa sepengetahuan keluarga pada 25 Mei 2026. Awalnya, keluarga mendapat kabar Yasinta diberangkatkan menguunakan kapal laut ke Merauke.
Namun Yasinta menumpang pesawat jet pribadi menuju ke Timika, kemudian lanjut ke Kabupaten Boven Digoel. “Saat itu kami sudah tidak tahu keberadaan beliau,” ujar keluarga.
Keluarga baru mendapat kabar tentang Yasinta pada 29 Mei 2026. Mama Yasinta meminta untuk dikirimkan KTP dan kartu keluarga. Komunikasi itu dilakukan setelah Yasinta melaporkan LBH Merauke di Polda Metro Jaya.
“Kami minta kepada semua pihak yang berada di Kampung Wogikel, di Kabupaten Merauke, dan di Provinsi Papua dan tanah Papua untuk sama-sama mengawal dugaan penyelundupan Mama ini, untuk membawa sepihak untuk melaporkan LBH Merauke setelah film Pesta Babi itu berkembang,” kata anggota keluarga.
Keluarga menduga penyelundupan Yasinta sebagai upaya membenturkan dalam upaya memperjuangkan tanah-tanah adat mereka di tanah Papua. “Berikutnya yaitu kita minta kepada LPSK supaya bisa membangun komunikasi, ya, komunikasi dan juga kepada HAM Republik Indonesia untuk bisa mengawal, dan juga kepada Komnas Perempuan Republik Indonesia untuk bisa mengawal keberadaan Mama ini.”
Keluarga pun meminta pihak yang menahan Yasinta untuk memulangkannya ke keluarga. Keluarga kehilangan karena Yasinta dibawa tanpa izin dan tidak mengetahui kondisinya.
“Saya sebagai anaknya, saya kenal dekat dengan beliau. Beliau ini diintimidasi, ditekan,” ujar pria yang berbicara dalam video.
Sebelumnya, Yasinta Moiwend melaporkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum, ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
"Yang kami laporkan ini adalah perorangan. Ada Ketua LBH Merauke, inisialnya JTW," kata kuasa hukum Yasinta, TS Hamonangan Daulay, kepada awak media di Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat malam, 29 Mei 2026.
Laporan Mama Yasinta terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Daulay menuturkan, JTW diduga melanggar Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Beleid itu mengatur larangan mengungkapkan data pribadi milik orang lain.
Tim kolaborasi film Pesta Babi merespons perubahan sikap Yasinta Moiwend atau mama Yasinta. Tokoh masyarakat adat suku Marind-Anim, Merauke, Papua Selatan itu muncul dalam film Pesta Babi, tapi belakangan menyatakan keberatannya.
“Kami tim kolaborasi film ‘Pesta Babi’ menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke Johnny Teddy Wakum, Sabtu, 30 Mei 2026.
Johnny mengatakan Yasinta adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk dirinya dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter Pesta Babi berlangsung.
Perempuan paruh baya itu tercatat pernah mendapat penghargaan S.K. Trimurti Award 2025 dari Aliansi Jurnalis Independen karena memperjuangkan hak masyarakat adat dalam mempertahankan tanah ulayatnya dari proyek food estate.
Ia mengatakan tim kolaborasi ‘Pesta Babi’ masih berupaya menghubungi Yasinta. “Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung. Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” kata Johnny.
38 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·