Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa penataan program studi di perguruan tinggi dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berbasis kajian menyeluruh.
Dalam keterangan di Jakarta, Senin, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco menekankan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas, relevansi, dan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.
"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi," kata Badri.
Badri menyebutkan evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah.
Baca juga: Komisi X nilai transformasi prodi lebih tepat daripada penutupan
Dalam implementasinya, pendekatan utama yang didorong Kemdiktisaintek adalah transformasi program studi. Langkah tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
Badri menggarisbawahi bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional.
"Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat," ujarnya menegaskan.
Badri menyebut Kemdiktisaintek terus mendorong keterkaitan yang sehat antara perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar lulusan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan pekerjaan, membangun inovasi, dan menjawab tantangan bangsa.
Ia mengajak seluruh perguruan tinggi, asosiasi profesi, dunia usaha, pemerintah daerah, serta masyarakat akademik untuk bersama-sama memperkuat mutu dan relevansi pendidikan tinggi Indonesia.
"Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, penataan program studi diharapkan menjadi jalan untuk memastikan bonus demografi benar-benar menjadi lompatan kemajuan menuju Indonesia Emas 2045," tutur Badri Munir Sukoco.
Baca juga: Kemristekdikti lakukan moratorium prodi ilmu keperawatan
Baca juga: Kemendiktisaintek dorong PTNU atasi ketidaksesuaian lulusan
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·