Kemen-P2MI fasilitasi pemulangan tiga jenazah PMI dari Taiwan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) memfasilitasi pemulangan tiga jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dari Taiwan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Ahad malam.

Ketiga jenazah diberangkatkan dari Taiwan melalui Taoyuan International Airport dengan penerbangan Cathay Pacific CX719 transit Hong Kong sebelum tiba di Indonesia.

Dalam siaran pers Kemen-P2MI di Jakarta, Senin, Direktur Jenderal Pemberdayaan M. Fachri mengatakan pemerintah terus berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan kepada PMI beserta keluarganya, termasuk proses pemulangan jenazah hingga ke daerah asal.

"Mewakili Menteri P2MI Mukhtarudin, saya menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang sedalam dalam nya atas meninggalnya tiga pekerja migran ini. Semoga ketiga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya serta diampuni segala dosa-dosanya, Alfatihah", katanya.

Ia menyampaikan kementerian bersama BP3MI terkait terus memastikan proses pemulangan jenazah berjalan dengan baik.

Adapun ketiga PMI tersebut adalah Indah Harini asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang bekerja sebagai caregiver dan meninggal akibat kanker ovarium.

Kemudian Candra Ariyanto asal Kabupaten Lampung Tengah yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan Muh. Sriadi asal Kabupaten Lombok Tengah, NTB, yang meninggal di asrama kerjanya.

Menurut dirjen, kementerian juga berkoordinasi dengan BP3MI Banten, Lampung, Jawa Timur, dan NTB guna memastikan keluarga korban memperoleh informasi yang memadai serta bantuan selama proses penjemputan dan pemulangan jenazah.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku supaya mendapatkan pelindungan maksimal selama bekerja di luar negeri," katanya.

Kemen-P2MI juga memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara cepat dan humanis dengan mengedepankan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei dan pemerintah daerah setempat.

Ia kembali menegaskan bahwa negara hadir dalam setiap tahapan pelindungan bagi PMI, termasuk ketika menghadapi situasi darurat maupun musibah di luar negeri.

Ia menilai bahwa penguatan tata kelola penempatan secara prosedural menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko yang dihadapi PMI selama bekerja di luar negeri.

"Setiap pekerja migran Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pelindungan dan perhatian dari negara. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perwakilan dan pemangku kepentingan agar penanganan kasus seperti ini dapat dilakukan secara optimal," katanya.

Baca juga: BP3MI NTT memfasilitasi pemulangan empat jenazah PMI dari Malaysia

Baca juga: Tiba di Malang, KP2MI serahkan jenazah korban kebakaran di Hong Kong ke keluarga

Baca juga: KJRI Kuching kawal pemulangan dua Jenazah PMI

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.