Kementerian Agama mengumumkan pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Masjid Istiqlal Jakarta mengusung tema "Spirit Kurban Merawat Alam dan Kemanusiaan". Perayaan hari besar keagamaan umat Islam tersebut akan diperingati secara serentak pada Rabu, 27 Mei 2026.
Dilansir dari Detikcom, pengumuman gagasan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama saat menggelar konferensi pers mengenai persiapan pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026.
"Tema tahun ini terutama dalam khutbah nanti adalah spirit kurban merawat alam dan kemanusiaan. Ini sejalan dengan tema-tema besar Kementerian Agama tentang ekoteologi dan teologi cinta," ujar Menag.
Penetapan tema tersebut diharapkan mampu memberikan dorongan moral serta inspirasi bagi seluruh khatib maupun masyarakat muslim di Indonesia. Gagasan ini bertujuan memperkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan nilai kemanusiaan melalui momentum ibadah kurban.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @masjidistiqlal.official, pelaksanaan Salat Idul Adha 2026 di Masjid Istiqlal akan dimulai tepat pukul 07.00 WIB. Masyarakat dapat mengikuti kegiatan ibadah ini secara langsung tanpa perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Pengelola tidak membuka operasional Masjid Istiqlal selama 24 jam penuh dalam rangka menyambut jemaah. Umat Islam yang ingin mengikuti salat berjamaah dapat mulai mendatangi lokasi pada pukul 03.30 WIB atau sebelum waktu salat Subuh.
Jemaah yang hadir diimbau membawa perlengkapan salat serta tas khusus untuk menyimpan alas kaki secara mandiri demi ketertiban. Selain itu, para pengunjung juga diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan barang bawaan pribadi masing-masing selama berada di area masjid.
Terkait pengelolaan hewan ternak berupa sapi, kambing, atau kerbau, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI merilis panduan resmi. Melalui akun Instagram @bimasislam, dijelaskan bahwa daging kurban boleh dikonsumsi oleh orang yang berkurban, dihadiahkan kepada kerabat, maupun disedekahkan.
Distribusi daging kurban juga diperbolehkan untuk dikirimkan ke luar wilayah atau daerah lain yang dinilai lebih membutuhkan bantuan pangan. Kendati demikian, aspek pemenuhan kebutuhan dan berbagi dengan masyarakat di lingkungan sekitar tempat berkurban tetap menjadi prioritas utama.
Para ulama menganjurkan skema pembagian logistik hasil kurban tersebut dibagi menjadi tiga bagian yang seimbang. Alokasi ideal yang disarankan mencakup sepertiga bagian untuk dikonsumsi sendiri, sepertiga bagian sebagai hadiah, dan sepertiga sisanya disalurkan sebagai sedekah kepada fakir miskin.
42 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·