Kemendagri terapkan "liveness detection" genjot aktivasi IKD

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri akan menerapkan metode deteksi keaslian atau liveness detection mulai tahun ini untuk menggenjot jumlah aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya menargetkan aktivasi 20 persen IKD pada 2026.

"Kalau liveness detection ini kemudian berjalan dengan baik maka aktivasi IKD akan melonjak. Targetnya tahun ini 20 persen," ucap Bima.

Wamendagri menjelaskan aktivasi IKD hingga saat ini masih di bawah 10 persen. Salah satu kendalanya, masyarakat belum merasa wajib menggunakan aplikasi itu.

"Kalau dulu zaman COVID-19, kan kita punya PeduliLindungi yang kalau tidak punya itu, kita tidak bisa ke mana-mana. Nah, IKD kita belum ke sana," katanya.

Kendala lainnya, lanjut Bima, adanya kebutuhan untuk melakukan verifikasi. Maka dari itu, sistem liveness detection akan digunakan mulai tahun ini.

"Agar semuanya bisa dikonfirmasi ketika membuat KTP, ketika membuat IKD itu betul-betul orangnya. Tidak robot, bukan fake (palsu). Ini teknologi liveness detection, jadi langsung selfie (swafoto) dan kemudian terkonfirmasi bahwa itu bukan fake dan bukan robot," jelasnya.

Baca juga: Kemendagri: Aktivasi IKD percepat transformasi digital pemerintah

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan IKD akan menjadi wajah (front-end) sekaligus pintu masuk ke dalam infrastruktur digital publik.

Namun, permasalahannya, percepatan teknologi informasi administrasi kependudukan belum diiringi dengan percepatan regulasi.

Dalam konteks ini, ia menyoroti regulasi di berbagai instansi yang masih mewajibkan fotokopi dokumen kependudukan.

"Beberapa perbankan sekarang sudah menggunakan IKDl, sudah tersistem. Artinya sebenarnya dengan HP (gawai) sudah bisa, tetapi ternyata regulasinya masih mewajibkan fotokopi. Itu juga menjadi masalah," katanya.

Menurut Teguh, dengan penggunaan IKD ke depan bisa mengurangi kebutuhan blangko KTP elektronik, sekaligus akan mengurangi kebutuhan anggaran untuk pencetakan KTP berbentuk fisik.

"Oleh Kementerian Keuangan juga diharapkan harusnya dengan IKD, nanti kebutuhan blangko KTP yang sekarang rata-rata diterbitkan 22 juta membutuhkan sekitar Rp225 miliar per tahunnya untuk pengadaan blangko, ke depannya harus mulai berkurang," tuturnya.

Meski demikian, Dirjen Dukcapil mengatakan IKD tidak akan sekonyong-konyong menggantikan dokumen kependudukan fisi secara total.

"Karena masih banyak wilayah-wilayah yang remote area (terpencil), yang sinyal internetnya kurang bagus. Ada orang-orang atau elemen masyarakat tertentu yang tidak familiar dengan masalah IT," jelasnya.

Baca juga: Dukcapil: Pemanfaatan IKD faktor penting dukung layanan perbankan

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.