Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan saat ini masih fokus melakukan redistribusi guru untuk menutupi kebutuhan pengajar di sekolah-sekolah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan pemerintah masih menghitung kebutuhan formasi guru sambil menunggu proses redistribusi guru antar sekolah dan daerah dilakukan.
“Bu Rini juga menyampaikan Bu MenPAN (MenPANRB Rini Widyantini) bahwa akan ada rekrut atau formasi (untuk guru ASN) cuma jumlahnya kan belum ditetapkan. Kami masih menghitung, redistribusi dulu, lalu menghitung kebutuhannya nanti formasi itu akan ditetapkan,” kata Nunuk dalam Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5).
Nunuk menjelaskan, hingga kini pemerintah masih membahas skema penataan guru non-ASN ke depan, termasuk opsi apakah seluruh guru nantinya bisa diangkat menjadi PNS atau melalui skema PPPK.
“Terkait dengan apakah bisa PNS semua begitu ya. Jadi sekali lagi untuk bisa menjadi PNS atau PPPK, skema itu, itu pembahasannya dengan MenPAN. Jadi itu kan harapan ya, harapannya bisa jadi PNS semua. Tapi kriteria PNS di dalam undang-undang, peraturan yang ada sudah ada, sehingga nanti jika memang itu bisa diwujudkan, ya kami mendukung kalau itu keputusan dari pemerintah,” katanya.
Namun, menurut Nunuk, pembahasan saat ini masih berfokus pada pemetaan kebutuhan guru nasional.
“Tapi sampai sejauh ini itu pembahasannya belum dilakukan. Yang dilakukan adalah penetapan formasi,” ujar dia.
Nunuk mengungkapkan, berdasarkan data Dapodik, kebutuhan guru nasional saat ini mencapai sekitar 498 ribu guru.
Namun angka tersebut belum bisa langsung dijadikan dasar rekrutmen karena pemerintah ingin memastikan redistribusi guru berjalan lebih dulu.
“Seharusnya kita saat ini sedang menghitung. Yang dihitung formasinya itu begini. Yang pertama dilakukan, ini arahan Bu MenPAN pada saat ratas dulu, redistribusi dulu. Jadi kalau kita sekarang secara kebutuhan guru, kalau data kita kan 498 ribu, tetapi ini harus diredistribusi dulu,” kata Nunuk.
Ia mengatakan saat ini masih banyak sekolah yang mengalami ketimpangan distribusi guru. Di satu sisi terdapat sekolah yang kelebihan guru untuk mata pelajaran tertentu, namun di sisi lain masih ada sekolah yang kekurangan guru bahkan memiliki rombongan belajar kosong.
“Ada sekolah-sekolah yang gurunya masih berlebih. Mengapa kita harus menghitung? Bu MenPAN sampaikan, sekarang bertahap dihitung dulu karena ada tugas dari pemerintah daerah untuk meredistribusi dulu gurunya supaya jelas kebutuhannya itu seperti apa,” ujarnya.
“Tapi kalau secara data, kita berdasarkan Dapodik bisa melihat jumlah rombel kosongnya itu yang kebutuhan gurunya itu berapa,” sambung Nunuk.
Nunuk menyebut pihaknya berharap seluruh kebutuhan guru dapat dipenuhi pada tahun 2026.
“Nah, harapan kami, harapan kami tahun 2026 ini semua kebutuhan guru itu bisa dipenuhi formasinya, sehingga tahun depan kita tinggal mengusulkan guru-guru yang pensiun. Itu harapan ya,” katanya.
“Harapannya seperti itu, sehingga tahun berikutnya mencegah masuknya guru-guru non-ASN ya semua kebutuhan kita penuhi,” lanjut Nunuk.
Ia menyebut rata-rata jumlah guru yang pensiun setiap tahun berkisar 70 ribu orang.
“Kita rata-rata guru pensiun itu di angka 70-an ribu. Jadi kalau sekarang ini kita penuhi semua, maka tahun depan tinggal 70 ribu, 70 ribu, 70 ribu. Itu tidak berat,” ujarnya.
Nunuk juga menjelaskan bahwa redistribusi guru masih menjadi persoalan besar di daerah meskipun pemerintah telah menerbitkan aturan terkait pemindahan guru.
“Terkait dengan redistribusi, jadi sebenarnya kita sudah ada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya.
Ia mengatakan persoalan distribusi guru tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga di wilayah perkotaan karena penumpukan guru pada mata pelajaran tertentu.
“Karena bukan berarti di perkotaan ini tidak perlu diredistribusi, tidak. Karena yang berlebih itu untuk mata pelajaran tertentu yang menumpuk,” kata Nunuk.
Menurut dia, hambatan redistribusi saat ini lebih banyak berasal dari pemerintah daerah yang belum memahami mekanisme pemindahan guru.
“Jadi sebenarnya hambatannya apa? Hambatannya sebenarnya redistribusi ini tergantung ada dua cara. Yang satu sekolah itu mengajukan, yang kedua pemerintah daerah melakukan,” ujarnya.
“Nah, ini kita sudah melakukan sosialisasi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2025 itu beberapa kali bahkan mengumpulkan pemerintah daerah se-Indonesia. Tetapi ini belum dilakukan,” lanjut Nunuk.
Ia mengatakan banyak daerah yang belum mengetahui bahwa guru ASN, termasuk PPPK, kini dapat dipindahkan ke sekolah lain.
“Dan setelah saya beritahukan bahwa boleh memindahkan itu tergantung kepala daerah itu mereka akan segera memindahkan,” kata Nunuk.
Menurut dia, redistribusi penting dilakukan karena berdampak pada pemenuhan beban kerja guru dan tunjangan profesi.
“Yang pertama karena kita sekarang ini sudah sertifikasi guru hingga 92%, artinya tuh 2,8 juta guru itu sudah serti. Kalau tidak diredistribusi implikasinya adalah mereka tidak semua yang berserti akan mendapatkan tunjangan profesi karena tidak memenuhi beban kerja,” ujarnya.
“Kemudian kalau implikasi kedua ya ada sekolah-sekolah yang kosong sementara ada sekolah-sekolah yang berlebih,” lanjut Nunuk.
Ia juga mengungkapkan data guru non-ASN usia di bawah 35 tahun mencapai lebih dari 124 ribu orang berdasarkan data Desember 2024.
“Kalau untuk di bawah 35 yang di luar guru agama, itu jumlahnya 124 ribu lebih,” pungkasnya.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·