Kemendikdasmen: Siswa Tak Mampu Punya 90% Peluang Masuk Sekolah Impian di SMPB

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Dirjen Paud Dikdas PNFI Gogot Suharwoto dalam agenda diskusi 'Ngopi Bareng' di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Direktur Jenderal PAUD Dikdas PNFI Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyebut peserta didik dari keluarga tidak mampu justru memiliki peluang besar untuk masuk ke sekolah yang diinginkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurut Gogot, peluang tersebut berasal dari sejumlah jalur penerimaan yang memberikan keberpihakan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jalur afirmasi, domisili, hingga prestasi.

“Jalurnya tetap sama. Jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Persentasenya juga tetap sama karena memang Permen-nya nggak berubah, ya. Di SD itu domisili 70 persen. SMP minimal 40 persen. SMA minimal 30 persen. Jalur afirmasi, SD itu minimal 15 persen, SMP 20 persen, SMA 30 persen. Tadi saya cek prestasi minimal SMP 25 persen, SMA 30 persen,” kata Gogot saat acara diskusi ‘Ngopi Bareng’ di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (7/5).

Gogot mengatakan siswa dari keluarga tidak mampu bisa memperoleh keuntungan di lebih dari satu jalur sekaligus.

“Sebenarnya kalau kita mau menganalisa lebih dalam, kalau murid dari keluarga yang tidak mampu, dia dapat privilege di jalur afirmasi 30 persen. Dia kurang mampu dekat dengan sekolah, dia dapat privilege domisili. Dia tidak mampu berprestasi, dia dapat privilege prestasi,” tutur dia.

Karena itu, menurut Gogot, siswa dari keluarga kurang mampu justru memiliki peluang sangat besar untuk diterima di sekolah tujuan.

“Jadi keluarga tidak mampu itu justru punya 90 persen kesempatan untuk masuk di sekolah yang diinginkan. Ya, karena jalur domisili kalau dia deket dapat, kalau berprestasi dia juga dapat. Kalau sudah tidak deket dengan sekolah, prestasi nggak dapat, paling nggak afirmasi dia juga dapat tiga puluh persen,” kata Gogot.

Ia menjelaskan, peluang tersebut bergantung pada kondisi masing-masing siswa.

“Jadi kalau kita mau menganalisa lebih dalam dari 90 persen peluang keluarga yang tidak mampu. Tergantung posisinya dia, kalau dia domisilinya deket, 90 persen ya. Berprestasi apalagi, kurang mampu sudah 90 persen lah masuk ya,” ucapnya.

“Ya, kalau dia kurang mampu, tapi domisilinya tidak jauh, tapi dia berprestasi 60 persen ya. Keluarga tidak mampu domisilinya jauh, tidak berprestasi, masih 30 persen. Kurang apa lagi? Ini keberpihakan dari sistem ini untuk orang tidak mampu sangat luar biasa. Jadi punya keberpihakan yang pada peserta didik dari keluarga yang tidak mampu,” sambung Gogot.

Pelibatan Sekolah Swasta dalam SPMB

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar saat bulan Ramadhan di SDN Slipi 15, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Selain itu, Gogot mengatakan, pemerintah kini juga mulai banyak melibatkan sekolah swasta untuk menampung siswa dari keluarga kurang mampu.

Ia menyebut hal itu sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembiayaan pendidikan bagi siswa miskin di sekolah swasta.

“Sesuai dengan putusan MK kan anak dari keluarga tidak mampu, kalau mereka sekolah SD SMP di swasta mereka harus disubsidi ya, intinya digratiskan,” ujar Gogot.

Menurut dia, saat ini sudah ada puluhan pemerintah daerah yang memberikan bantuan agar siswa tidak mampu bisa bersekolah gratis di sekolah swasta.

“Ini yang paling penting sebenarnya, karena apa? Sudah ada 78 Pemda yang memberikan bantuan, baik berupa bantuan prasarana sekolah maupun bantuan personal. Sehingga dari keluarga tidak mampu bisa masuk sekolah swasta gratis,” kata dia.

Gogot menyebut terdapat lima pemerintah daerah yang melibatkan sekolah swasta dengan skema intervensi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yakni Kabupaten Sikka, Subang, Jawa Tengah, Siak, dan Kota Depok.

Selain itu, ada pula daerah yang memberikan bantuan personal kepada siswa dengan nominal lebih besar.

“Yang melalui bantuan personal siswa yang lebih besar, di sini ada Kabupaten Bandung, Pemprov DKI, Kota Semarang, Kota Bogor, Kabupaten Ketapang. Bervariasi besarnya. Contoh yang saya ingat itu di Kabupaten Tangerang ya. SD itu diberi bantuan 100 ribu SPP-nya per bulan. SMP 150 ribu. Ini tahun lalu ya, ini tahun ini saya belum update ya,” jelas Gogot.

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di sejumlah daerah. Foto: Dok. Kemendikdasmen

Lebih lanjut, Gogot menegaskan SPMB merupakan sebuah sistem yang dirancang agar seluruh anak mendapatkan akses pendidikan.

“Sebagai gambaran umum SPMB itu S-nya bukan seleksi. SPMB itu sistem. Nah, jadi di SPMB itu ada tiga tahapan. Tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan. Kita biasanya sibuk di pelaksanaan. Padahal yang paling penting itu adalah perencanaan dan pascanya. Karena biasanya itu di pasca, ya, ribut-ributnya,” kata dia.

Ia menambahkan pemerintah pusat dan daerah wajib memastikan seluruh anak bisa mendapatkan sekolah.

“Di perencanaan itu kalau nggak terbuka, ribut. Ya karena harus diumumkan sesuai dengan jumlah yang ada di satuan pendidikan jumlah kursinya berapa. Jadi sistem penerimaan murid baru itu mewajibkan ya bahasanya, pemerintah pusat, daerah, kabupaten/kota, maupun provinsi, memastikan semua anak yang ingin melanjutkan dari TK ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA dan SMK, itu punya tempat. Namanya sistem,” ujarnya.

Gogot juga menekankan pentingnya pelibatan sekolah swasta dalam pelaksanaan SPMB agar persoalan daya tampung tidak terus berulang. Menurutnya, kapasitas sekolah swasta perlu dihitung agar tidak seluruh siswa dipaksakan masuk ke sekolah negeri.

“Nah itu maka kita dorong yang pertama pelibatan swasta itu minimal ya daya tampungnya diperhitungkan,” ungkap Gogot.

“Ya, kasihan swastanya kalau sampai tutup gara-gara kita nambah semua di negeri dan itu pastinya nggak ditampung,” tutup Gogot.