Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyerahkan sepenuhnya penindakan peserta yang terbukti lolos seleksi menggunakan jasa joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kepada pihak perguruan tinggi masing-masing.
"Yang jelas kampus yang sudah tahu tentunya akan melakukan penanganan," ujar Direktur Belmawa Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja, di Jakarta, Selasa (19/5).
"Nanti harusnya kita klarifikasi ya pertama ke pihak kampusnya ini mau bagaimana ya, kampusnya itu sendiri yang ditanya," sambungnya.
Isu ini mencuat setelah adanya temuan sejumlah mahasiswa yang berhasil lolos dan diterima di Fakultas Kedokteran beberapa universitas menggunakan sindikat joki pada April 2026 lalu.
Beny menegaskan, jika praktik kecurangan tersebut sudah terbukti secara sah, maka pihak universitas wajib mengambil langkah tegas.
"Ya saya kira kalau itu sudah terbukti, harusnya ada penanganan ya. Nah ini kan penanganannya tentunya ranah dari perguruan tinggi," terangnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·