- Nasional
Kemenhaj: APBN Jadi Opsi Utama Tambahan Biaya Haji
- 14 Apr 2026 16:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
- Oleh - Ryan Suryadi,
- Editor - Rini Hairani
Rapat Dengar Pendapat Komisk VIII DPR RI dengan Kementerian Haji di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 14 April 2026 (Foto: RRI/Ryan Suryadi)
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut pemerintah tengah menyiapkan skema penggunaan keuangan negara, termasuk APBN. Tujuannya untuk menutup kebutuhan tambahan biaya penyelenggaraan haji.
Hal ini mencuat setelah adanya masukan dari DPR, termasuk usulan agar mekanisme tersebut. Dan diperkuat melalui revisi atau dasar hukum yang jelas.
“Tadi Komisi VIII mengarahkan kami untuk berkoordinasi terkait penggunaan keuangan negara, termasuk landasan hukumnya. Kami akan bahas dengan pihak-pihak terkait,” ujar Irfan kepada awak media di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 14 April 2026.
Ia mengungkapkan, pembahasan soal tambahan biaya ini sebenarnya sudah dilakukan dalam rapat terbatas pemerintah sekitar 10 hari lalu. Dari hasil pembahasan tersebut, disimpulkan bahwa memang diperlukan penambahan anggaran.
Meski demikian, pemerintah belum merinci besaran porsi APBN yang akan digunakan. Namun, Irfan memberi sinyal bahwa sebagian besar kebutuhan tambahan akan ditopang oleh anggaran negara.
“Sebagian besar ke keuangan negara, termasuk APBN. Tapi porsinya memang belum diputuskan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, tambahan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada jamaah haji. Pemerintah masih berupaya menekan biaya, salah satunya melalui negosiasi dengan maskapai untuk mendapatkan harga riil yang lebih efisien.
“Saya masih bernegosiasi dengan maskapai. Salah satunya untuk memastikan angka riil yang harus disesuaikan,” ujarnya.
Memuat berita terbaru.....
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·