Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar operasi pembersihan terhadap penanda yang dipasang Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda Arafah. Menteri Haji dan Umrah sekaligus Amirul Hajj, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan petugas sudah diterjunkan untuk menertibkan tempelan pengkavlingan itu.
"Tempelan KBIH sudah dicopoti sudah diganti tempelan dari kita (Kementerian Haji dan Umrah)," ungkap Gus Irfan kepada Tim Media Center Haji di Kantor Daker Makkah, Sabtu (23/5).
Menurut Gus Irfan, operasi penertiban dilakukan secara masif setelah tim peninjau mendapati tempelan kertas 'ilegal' yang dipasang oleh KBIHU pada Kamis (21/5) lalu.
"Tadi malam ada operasi pembersihan," imbuh dia.
Petugas mengganti tempelan tersebut dengan kertas resmi Kemenhaj yang memuat kapasitas tenda dan data kloter.
"Minimal ada data kloter, nanti kita upayakan dengan nama-namanya (jemaah yang menempati tenda)," kata dia.
Terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Haji dan Umrah RI Hasan Afandi mengungkapkan, kementerian telah mendata nama-nama KBIHU yang diduga melakukan penempelan kertas.
Pendataan untuk memastikan mereka tidak lagi mengulangi pengkavlingan tenda sepihak.
"Kami mencatat daftar nama KBIHU yang kemarin dilepas tanda-tandanya waktu kunjungan menteri dan wamen di Arafah," kata dia.
Sesuai instruksi menteri dan wakil menteri, KBIHU yang masih nekat akan ditindaktegas dan dicabut izinnya. Hasan menegaskan, pembagian tenda adalah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah RI.
"Jadi tidak kemudian dikavling sepihak oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan daerah tertentu atau KBIHU tertentu," tandasnya.
Sebelumnya, ditemukan sejumlah banner dan kertas yang ditempelkan oleh KBIHU di sejumlah tenda di Arafah. Hal tersebut kemudian ditindak tegas dengan pencopotan. Kemenhaj menegaskan hal itu tidak boleh dilakukan, karena berpotensi membuat ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·