Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) DKI Jakarta meresmikan program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) di tujuh kelurahan pada Selasa (21/4/2026). Inisiatif ini diluncurkan untuk memulihkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) pada sejumlah zona yang dinilai rawan terjadi konflik sosial seperti tawuran.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, terdapat tujuh wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi program tersebut. Kelurahan yang terpilih meliputi Cengkareng Barat, Jatinegara, Tengah, Bukit Duri, Johar Baru, Cempaka Baru, dan Tanjung Priok.
Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menekankan bahwa efektivitas program ini sangat bergantung pada sinergi antara otoritas pemerintah dan para tokoh masyarakat setempat. Harwito memandang upaya menjaga perdamaian merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat.
"Kampung REDAM adalah ruang pemulihan bersama. Ini adalah tempat di mana dialog yang sempat terputus disambung kembali dan kepercayaan warga dibangun ulang," kata Mikael, Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta.
Langkah penetapan tujuh titik awal ini diproyeksikan menjadi percontohan di tingkat nasional. Upaya tersebut bertujuan untuk memperkokoh sikap toleransi serta penghormatan terhadap prinsip HAM melalui keterlibatan aktif warga secara partisipatif.
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty, menjelaskan bahwa Kampung REDAM berfungsi sebagai sentra penguatan nilai HAM pada area yang sering terdampak perselisihan. Skema ini mengedepankan pendekatan komunitas untuk memperbaiki keretakan hubungan sosial antarwarga.
Metode yang diterapkan dalam program ini berfokus pada penyelesaian masalah secara damai tanpa melalui jalur kekerasan. Selain itu, sistem tersebut dirancang untuk mengoptimalkan deteksi dini guna mencegah terjadinya gesekan antar kelompok di masa mendatang.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·