Kemenhub Audit Taksi Listrik Buntut Kecelakaan Beruntun Kereta di Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memanggil manajemen operator taksi Xanh SM ke kantor pusat pada Selasa, 28 April 2026, menyusul insiden kecelakaan maut antara KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Langkah pemanggilan ini merupakan respons atas kecelakaan pada Senin, 27 April 2026, yang dipicu oleh mogoknya satu unit taksi listrik di perlintasan sebidang liar JPL 85 sebelum akhirnya tertemper kereta api. Dampak tabrakan beruntun tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada gerbong kereta dan menelan 15 korban jiwa sebagaimana dilansir dari Money.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan pihaknya langsung membentuk tim khusus guna mengusut tuntas keterlibatan armada taksi tersebut dalam insiden fatal ini.

"Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum," kata Aan dalam siaran pers.

Aan menegaskan bahwa aspek keamanan publik merupakan mandat utama yang tidak bisa ditawar dalam operasional transportasi umum.

"Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan," lanjut Aan.

Berdasarkan data aplikasi Siprajab, kendaraan bernomor polisi B 2864 SBX tersebut memiliki izin operasional taksi reguler Jabodetabek yang berlaku hingga Oktober 2026. Meskipun dokumen administrasi tercatat lengkap, Kemenhub tetap akan mengevaluasi implementasi standar di lapangan.

"Selanjutnya, kami akan mengaudit kembali elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum," jelas Aan.

Audit tersebut akan mencakup pengawasan terhadap pengemudi dan keandalan sistem kendaraan listrik yang digunakan perusahaan asal Vietnam tersebut.

"Jadi kami akan melihat kembali bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini, termasuk juga kewajiban perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan," lanjut Aan.

Pemerintah juga membuka peluang pemberian sanksi berat jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 dan PM 117 Tahun 2018.

"Kami akan melihat apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum, maka sanksi administrasi akan diberikan secara proporsional sesuai aturan yang ada," katanya.

Aan memastikan hasil investigasi tim khusus akan menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan terkait izin usaha operator tersebut.

"Kami tegas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan ini. Nantinya hasil pendalaman akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya," tegas Aan.

Di sisi lain, manajemen Green SM Indonesia menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya kooperatif dengan instansi terkait untuk memberikan data yang dibutuhkan terkait kecelakaan di Bekasi Timur.

"Kami telah menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang serta mendukung penuh proses investigasi yang sedang berlangsung," kata manajemen Green SM.

Pihak perusahaan mengeklaim tetap menjaga standar pengawasan layanan meski muncul kritik publik terkait keandalan armada mereka saat kondisi darurat.

"Keselamatan tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjaga standar keselamatan yang tinggi melalui sistem operasional, pengawasan, serta peningkatan layanan secara berkelanjutan," lanjut manajemen.

Kritik tajam muncul dari netizen di media sosial X yang menyoroti kegagalan sistem kendaraan dan prosedur darurat perusahaan saat mobil terjebak di rel.

"Drivernya gak bener, mesin/sistem mobilnya bapuk, dan SOP perusahaannya gak fleksibel buat bergerak di keadaan genting. Ini kacau banget sih Green SM," kata pemilik akun X, @Fahmi.

Komentar serupa disampaikan oleh pengguna media sosial lainnya yang menjelaskan kronologi penumpukan jadwal kereta akibat gangguan di perlintasan liar tersebut.

"Semua karena taksi Green SM mogok di rel dan akhirnya tertabrak kereta. KRL dari lawan arah yang seharusnya berangkat tertunda karena kecelakaan ini. Karena jarak antar kereta yang padat dan informasi kecelakaan yang belum sampai ke masinis KA Argo Bromo Anggrek karena kecelakaan," ujar @Rizky.

Setelah sempat menutup kolom komentar di media sosial, manajemen Green SM akhirnya merilis pernyataan resmi berisi rasa simpati kepada para korban tabrakan kereta.

"Kami menyampaikan duka mendalam serta belasungkawa kepada keluarga dan orang-orang terdekat dari para korban. Kami menaruh perhatian atas insiden ini dan berharap seluruh pihak yang terlibat segera pulih serta berada dalam kondisi aman," ujar manajemen Green SM.

Perusahaan menekankan bahwa saat ini otoritas berwenang masih bekerja dan belum ada kesimpulan final mengenai penyebab pasti mogoknya kendaraan listrik tersebut.

"Saat ini, insiden tersebut masih dalam proses investigasi dan belum terdapat kesimpulan resmi dari pihak berwenang. Green SM terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dengan menyampaikan informasi yang relevan serta mendukung jalannya investigasi," lanjut manajemen.