Bandarlampung, Lampung (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bakal mendalami secara internal keterlibatan pegawainya pada kasus love scamming yang dilakukan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi, Lampung Utara oleh para warga binaan.
"Sudah ada dugaan pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut terlibat, ini akan dalami secara internal. Kemudian disinkronkan dengan pemeriksaan dari Polda untuk memastikannya," kata Menteri Imipas Agus Andrianto di Mapolda Lampung, Senin.
Menurutnya, seharusnya para narapidana atau warga binaan tidak boleh memegang handphone atau alat komunikasi apapun di dalam rumah tahanan. Ia mengatakan ditemukannya barang bukti 156 handphone di dalam rutan patut dipertanyakan.
"Yang jadi pertanyaan saya juga kenapa handphone bisa masuk ke rutan. Oleh karena itu, saya sampaikan ke Polda Lampung tadi bahwa tolong diungkap kasus ini seluas-luasnya," kata dia.
Agus melanjutkan jika masih ada peredaran handphone di rutan, artinya tidak menutup kemungkinan adanya oknum pegawai lapas di sana yang ikut terlibat.
"Kalau ada terlibat (pegawai Imipas) proses saja. Kami minta diungkap betul kasus ini," kata dia.
Di pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan meyakini bahwa kasus tersebut tidak akan ditutup-tutupi dan akan dibuka terang benderang siapa saja yang terlibat.
"Yakinlah kasus ini tidak akan kami tutup-tutupi. Kalau mau ditutup-tutupi maka informasi dari awal tidak akan kami berikan ke Polda Lampung," katanya.
Diketahui, Polda Lampung bersama Kemenimipas mengungkap kasus love scamming yang digerakkan dari dalam Rutan Kelas II B Kotabumi diduga dilakukan oleh warga binaan.
Dalam kasus itu, Polda Lampung telah memeriksa 145 warga binaan di rutan tersebut dan 137 narapidana diduga terlibat dalam kejahatan love scamming.
Baca juga: Polda Lampung ungkap kasus "love scamming" dari dalam rutan Kotabumi
Baca juga: Ditjen Imigrasi tindak 16 WNA terindikasi pelaku love scamming
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·