Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membekukan sementara program internship atau magang di Puskesmas dan RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi, menyusul kasus meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy.
Penempatan peserta internship yang dijadwalkan berjalan pada Mei 2026 juga ditunda sementara.
Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Kemenkes menerima banyak pengaduan.
“Jadi saat ini saya sudah mendapatkan pengaduan yang banyak sekali,” kata Yuli dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5).
Karena itu, Kemenkes memutuskan menunda sementara keberangkatan peserta internship yang seharusnya dimulai pada Mei 2026.
“Insyaallah dalam minggu ini, oleh karena itu internship yang akan jalan bulan Mei, kami tunda terlebih dahulu sampai kami memastikan wahana itu memadai untuk seluruh peserta internship, baik yang saat ini berlangsung maupun yang sedang akan keberangkatan ini di bulan Mei,” ujarnya.
Yuli menegaskan penundaan dilakukan untuk memastikan seluruh wahana internship memiliki sistem pembinaan dan fasilitas yang layak bagi peserta.
“Jadi nggak terlalu lama setelah nanti selesai termasuk kami akan menganalisa hasil MCU-nya gitu, medical check-up,” ujarnya.
Selain penundaan keberangkatan, Kemenkes juga memutuskan membekukan wahana internship di Kuala Tungkal, baik di rumah sakit maupun puskesmas, sampai hasil investigasi selesai sepenuhnya.
“Wahana ini kita freeze ya, tidak untuk sementara dulu tidak menjadi wahana sampai nanti hasil investigasi hasil keseluruhan keluar,” ungkap Yuli.
Kemenkes juga menarik dan mengalihkan seluruh peserta internship yang saat ini bertugas di Kuala Tungkal, baik peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) maupun Program Internship Dokter Gigi Indonesia (PIDGI).
“Seluruh teman-teman internship saat ini kami alihkan terlebih dahulu. Jadi kita tarik semua dari wahana tersebut baik peserta PIDI maupun PIDGI dari wahana Puskesmas maupun rumah sakit di Kuala Tungkal ya. Jadi itu yang sudah kita lakukan,” katanya.
Menurut Yuli, keputusan itu diambil agar tidak kembali terjadi kasus serupa seperti yang dialami dr Myta.
“Kemudian yang ke berikutnya tadi penundaan. Penundaan ini untuk Mei. Yang sudah berlangsung tetap berlangsung karena kami tidak mau lagi terjadi Myta-Myta berikutnya untuk sementara, karena aduan ke handphone saya juga sudah banyak semenjak Myta ini, teman-teman sudah berani speak up semua,” tutur Yuli.
Selain melakukan evaluasi wahana, Kemenkes juga akan memperkuat sistem pengawasan dan pengaduan peserta internship.
Yuli mengatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta dibuatkan kanal aduan berbasis website yang bisa diakses langsung oleh peserta internship maupun keluarganya.
“Kanal aduan, kanal aduan ini menjadi sangat penting. Ini Pak Menteri minta kita membuat web. Nanti kita akan ini insya Allah cepat buatnya ya, website kanal yang bisa memasukkan bukan hanya peserta internship, tapi orang tua juga bisa melakukan ini gitu,” kata Yuli.
Menurut dia, kanal tersebut nantinya dapat digunakan untuk menyampaikan berbagai laporan terkait kondisi peserta internship maupun pelaksanaan program di lapangan.
“Mengadu dari laporan apa yang diterima oleh dari orang tua peserta internship dan barangkali kalau dari wahana akan melakukan pengaduan dan lain-lain itu gitu,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kemenkes juga akan mewajibkan seluruh peserta internship memberikan evaluasi terhadap wahana dan dokter pendamping setelah menyelesaikan masa tugas.
“Kita wajibkan seluruh peserta internship setelah akhir dari masa internship, harus melakukan evaluasi terhadap wahana dan pendamping dengan barangkali ada rating penilaian dari masing-masing peserta internship,” pungkasnya.
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·