Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat kesiapsiagaan nasional guna mengantisipasi potensi penyebaran Hantavirus di Indonesia melalui penyediaan 198 rumah sakit rujukan. Langkah strategis ini mencakup penguatan sumber daya manusia hingga penyediaan pedoman penanganan penyakit infeksi emerging (PIE) pada Senin (11/5/2026).
Dilansir dari Bloombergtechnoz, pemerintah saat ini sedang memfokuskan perhatian pada penguatan sistem layanan kesehatan. Upaya ini bertujuan agar respons cepat dapat dilakukan jika terjadi lonjakan kasus di tengah masyarakat di masa mendatang.
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni memaparkan bahwa langkah konkret telah diambil mulai dari pelatihan tenaga medis hingga sistem rujukan. Penyiapan infrastruktur ini menjadi prioritas utama dalam menghadapi ancaman virus tersebut.
"Kemenkes melakukan penguatan sumber daya manusia kesehatan [SDM], penyiapan rumah sakit rujukan dalam jejaring layanan pengampuan PIE, pelatihan tenaga kesehatan, serta penyediaan pedoman pencegahan dan pengendalian Hantavirus. Kami juga terus melakukan komunikasi risiko kepada masyarakat," ujar Andi Saguni, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan.
Sebanyak 198 rumah sakit jejaring pengampuan PIE telah disiagakan di seluruh wilayah Indonesia untuk menangani kasus infeksi. Kemenkes juga menetapkan 21 rumah sakit sentinel di 20 provinsi yang bertugas sebagai pusat pemantauan utama terhadap potensi kejadian luar biasa (KLB).
Andi Saguni menegaskan bahwa keberadaan rumah sakit sentinel memiliki peran krusial dalam sistem deteksi dini. Fasilitas tersebut diharapkan mampu memantau perkembangan kasus secara intensif agar penyebaran penyakit dapat ditekan sejak awal.
"Artinya rumah sakit ini dipersiapkan untuk menjadi rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan pemantauan, termasuk juga untuk mendapatkan pemantauan kasus dan juga untuk mencegah KLB dan hal-hal terkait dengan sentinel," kata Andi Saguni, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan.
Pemerintah juga memastikan kesiapan aspek diagnostik melalui ketersediaan 21 alat PCR untuk deteksi virus. Dari sisi gejala klinis, Hantavirus memiliki kemiripan dengan leptospirosis karena keduanya menggunakan tikus sebagai vektor atau pembawa penyakit.
"Penyakit ini sebenarnya dengan gejala yang rata-rata ditanggung BPJS, seperti demam, menguning dan sebagainya, serupa kejadian penyakit leptospira, dari tikus juga vektornya, tapi kalau Hanta kan dari virus," jelas Andi Saguni, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan.
Skema pembiayaan untuk penanganan penyakit ini akan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam program jaminan kesehatan nasional. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan penjaminan biaya, sementara bagi pasien non-BPJS akan dikenakan skema pembayaran mandiri.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·