Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum mendorong evaluasi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui kajian bersama lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat transformasi digital pemerintahan serta meningkatkan kualitas layanan publik.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan SPBE menjadi salah satu isu strategis yang perlu dibahas dalam Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) 2026 karena implementasinya dinilai belum berjalan optimal meski kerangka kebijakannya telah tersedia.
"Tadi saya tawarkan, kemudian tolong saya titip menyangkut soal merumuskan sebuah kebijakan secara bersama-sama yang terkait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang kita sudah miliki tapi mungkin dalam implementasinya belum bisa maksimal," kata Supratman di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, evaluasi tersebut perlu dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) agar perbaikan SPBE tidak berjalan sektoral.
"Karena itu, mungkin perlu dilakukan evaluasi bersama di antara seluruh kementerian/lembaga, tentu bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Lembaga Administrasi Negara terkait dengan hal tersebut," ujarnya.
Supratman menjelaskan FKK dibentuk sebagai wadah sinkronisasi kebijakan agar program prioritas pemerintah dapat berjalan searah dan saling mendukung.
Melalui forum tersebut, kementerian dan lembaga didorong berbagi data, pengalaman, serta hasil kajian untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat dieksekusi.
Ia menegaskan bahwa hasil analisis kebijakan yang dihasilkan forum tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi diarahkan untuk mendukung pembentukan regulasi dan perbaikan pelayanan publik.
"Jangan lupa, dari sebuah analisis kebijakan yang dihasilkan, itu tujuannya minimal kedua hal. Pertama, satu pasti terkait dengan pembentukan regulasi. Yang kedua, pasti terkait dengan soal pelayanan. Kalau di Kementerian Hukum ya pelayanan hukum, atau kita bicara soal bagaimana kemudian layanan publik itu bisa lebih baik," kata dia.
Supratman menambahkan kajian tematik yang dihasilkan FKK, termasuk terkait SPBE, akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kebijakan yang telah berlaku masih relevan atau memerlukan penyempurnaan.
"Kalau kita bicara soal regulasi, nanti akan dituangkan terkait dengan kajian-kajian tematik tadi seperti ketahanan pangan, energi. Itu kemudian nanti pada akhirnya apakah yang ada saat ini perlu dilakukan evaluasi. Nah, itu pentingnya menyangkut soal pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan," ujarnya.
Melalui pendekatan berbasis bukti tersebut, Kemenkum berharap transformasi digital pemerintahan dapat menghasilkan layanan publik yang lebih efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Kemenkum-LAN luncurkan FKK untuk selaraskan kebijakan nasional
Baca juga: Kemenko Polkam tekankan penguatan keamanan siber dalam implementasi SPBE
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
11 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·