Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp837,18 miliar tahun anggaran 2027 guna mendukung pemenuhan tugas dan fungsi hingga rehabilitasi gedung kantor dan rumah dinas.
“Melihat pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum menyampaikan usulan tambahan anggaran 2027,” kata Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu.
Eddy, sapaan akrabnya, memerinci tambahan anggaran sebesar Rp837.185.623.000 itu difokuskan untuk pemenuhan tugas dan fungsi Kemenkum dalam mendukung pencapaian indeks reformasi birokrasi sebesar Rp181,88 miliar.
Selanjutnya, pelatihan aparatur sipil negara (ASN) di bidang hukum dan penilaian kompetensi ASN Kemenkum Rp11,28 miliar, pelaksanaan sekolah kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Rp2,84 miliar, dan pelaksanaan audit kerja Rp7,5 miliar.
Berikutnya, peningkatan kualitas pembentukan regulasi Rp11,49 miliar, pembinaan literasi dan pembudayaan hukum serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin Rp35,63 miliar, serta peningkatan pembangunan hukum nasional Rp11 miliar.
Baca juga: Kemenkum RI perkuat transformasi digital dalam pelayanan hukum
Tambahan anggaran juga dialokasikan untuk peningkatan kualitas kebijakan Rp5,34 miliar, peningkatan teknologi informasi Rp10,34 miliar, revitalisasi sarana kantor Rp189,34 miliar, serta rehabilitasi gedung kantor, ruang kelas pelatihan, dan rumah dinas Rp370,5 miliar.
Adapun total pagu indikatif Kemenkum tahun anggaran 2027 yang ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional adalah sebesar Rp3,4 triliun.
Namun, Komisi XIII DPR RI tidak setuju dengan alokasi tambahan anggaran di luar tugas dan fungsi utama. Komisi DPR ini mendesak Kemenkum agar berfokus pada program pos bantuan hukum, khususnya perihal sosialisasi peraturan perundang-undangan.
“Komisi XIII menolak usulan penambahan anggaran untuk keperluan revitalisasi sarana kantor, rehabilitasi gedung kantor, dan rumah dinas karena tidak mencerminkan prinsip efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Ketua Komisi XIII Willy Aditya membacakan kesimpulan rapat.
Selain itu, Komisi XIII DPR RI mendorong alokasi anggaran bantuan hukum masyarakat dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum di daerah.
Baca juga: Menko Yusril minta pegawai kerja optimal di tengah efisiensi anggaran
Baca juga: Kemenkum: Kinerja terbaik tetap diberikan di tengah efisiensi anggaran
Baca juga: Kemenkum: Penguatan kualitas SDM kunci utama capai target kinerja
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·