Kemenperin Siapkan Mitigasi Pulihkan Operasional PT Pakerin

Sedang Trending 8 jam yang lalu

Kementerian Perindustrian menyiapkan langkah mitigasi taktis untuk memulihkan operasional PT Pabrik Kertas Indonesia setelah mencuat isu gangguan fasilitas produksi serta ancaman pemutusan hubungan kerja. Pemanggilan manajemen perusahaan langsung dilakukan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dilansir dari Kompas, langkah cepat ini diambil sebagai respons atas instruksi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan bahwa pertemuan dengan Chief Financial Officer PT Pakerin bertujuan mengklarifikasi kondisi riil perusahaan.

Berdasarkan hasil pemanggilan tersebut, lini produksi soda api milik PT Pakerin terpantau masih berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan laboratorium hingga rumah tangga. Namun, lini utama pembuatan kertas karton kemasan justru mengalami penghentian operasional sementara yang sudah berlangsung sejak Desember 2024 akibat konflik internal.

Kemenperin kini memprioritaskan pengaktifan kembali lini kertas karton tersebut mengingat peran strategis perusahaan dalam menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitar pabrik. Manajemen PT Pakerin sendiri dilaporkan tengah melakukan konsolidasi internal serta berupaya menyelesaikan pemenuhan hak-hak para pekerjanya.

“Ditjen Industri Agro telah menerima penjelasan dari PT Pakerin. Kemenperin mendukung pemulihan operasional lini produksi perusahaan serta pemenuhan kewajiban terhadap hak pekerja. Pada kesempatan tersebut, Kemenperin juga menyampaikan bahwa kami telah mengusulkan pemenuhan kebutuhan bahan baku untuk fasilitas produksi kertas karton mereka,” kata Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.

Guna memastikan stabilitas sektor manufaktur secara luas, pengawasan ketat terhadap pergerakan industri nasional terus diperkuat demi menangkal dampak buruk gangguan rantai pasok. Koordinasi dengan pelaku usaha diintensifkan agar daya saing sektor industri di pasar global tetap terjaga dengan baik.

“Bapak Menteri memerintahkan seluruh jajaran untuk memonitor kinerja industri nasional serta melakukan langkah mitigasi cepat terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok maupun permintaan,” ujar Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.