Kemensos Demonstrasikan Digitalisasi Bansos di Hadapan DPR

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Sosial Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyaksikan demonstrasi digitalisasi bansos dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Dok. Biro Humas Kemensos / Ikhwan Syah Ishar

Kementerian Sosial bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendemonstrasikan secara langsung sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VIII, Rabu (10/6/2026). Demonstrasi ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan kesiapan transformasi digital perlindungan sosial sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan dukungan kebijakan dari DPR.

Hadir dalam kesempatan ini Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan jajaran Kementerian Sosial serta perwakilan DEN dan para anggota dewan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyaksikan demonstrasi digitalisasi bansos dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Dok. Biro Humas Kemensos / Ikhwan Syah Ishar

Dalam paparannya, Gus Ipul menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari reformasi menyeluruh tata kelola perlindungan sosial yang berbasis data, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga selaras dengan arahan Presiden untuk mewujudkan satu data nasional sebagai dasar perencanaan dan penganggaran. “Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Gus Ipul.

Sebagai bagian dari demonstrasi, sistem diuji coba secara langsung dengan melibatkan anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya. Dalam simulasi tersebut, Atalia melakukan pendaftaran bantuan sosial dengan mengakses laman perlinsos.kemensos.go.id, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi biometrik melalui pemindaian wajah (liveness detection), yang disaksikan langsung oleh pimpinan dan anggota dewan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyaksikan demonstrasi digitalisasi bansos dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Dok. Biro Humas Kemensos / Ikhwan Syah Ishar

Perwakilan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, yang memandu simulasi menjelaskan bahwa sistem dirancang untuk memastikan validitas identitas sekaligus akurasi data secara real time.

“Barusan yang terjadi adalah satu, dicek bahwa yang bersangkutan betul manusia di depan handphone, dan yang kedua dicek ke Dukcapil sebagai source of truth biometrik populasi Indonesia. Bahkan tanpa meng-input nama, data langsung muncul secara real-time sebagai balikan dari Dukcapil,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah proses autentikasi biometrik, sistem langsung melakukan verifikasi lintas basis data secara terintegrasi.

“Begitu pengajuan dilakukan, sistem secara instan akan bertanya ke berbagai sumber data mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga kepemilikan aset tanah semuanya database to database secara real time,” urainya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyaksikan demonstrasi digitalisasi bansos dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Dok. Biro Humas Kemensos / Ikhwan Syah Ishar

Secara teknis, sistem bekerja dengan pendekatan data exchange platform yang menghubungkan berbagai basis data nasional. Selain itu, sistem juga terintegrasi dengan data desil kesejahteraan dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar utama penentuan kelayakan penerima.

Seluruh proses tersebut berlangsung dalam hitungan detik dan menghasilkan keputusan yang disertai alasan yang terukur dan dapat ditelusuri.

Dalam simulasi tersebut, pengajuan yang dilakukan menunjukkan hasil tidak layak menerima bantuan. Sistem secara transparan menampilkan faktor-faktor penentu, seperti kepemilikan aset, tingkat konsumsi listrik, hingga posisi dalam desil kesejahteraan. Pendekatan ini memberikan kepastian baik bagi masyarakat maupun pelaksana di lapangan.

Dari sisi pengawasan, anggota DPR menilai transparansi data dan keterbukaan alasan keputusan menjadi langkah maju dalam memastikan akuntabilitas program bansos. Sistem ini dinilai dapat mendukung fungsi pengawasan dan penganggaran DPR, karena seluruh proses berbasis pada data yang terintegrasi dan terstandar.

Kemensos juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa datanya belum sesuai. Melalui fitur ini, pembaruan data dapat diajukan secara langsung dan terhubung dengan sistem nasional, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara cepat sebelum penetapan penerima manfaat.

Penggunaan autentikasi biometrik dalam sistem ini menjadi salah satu inovasi utama untuk mencegah penyalahgunaan data, termasuk praktik peminjaman identitas. Teknologi liveness detection memastikan bahwa pengajuan dilakukan oleh individu yang benar-benar hadir, bukan melalui manipulasi foto, video, maupun rekayasa digital.

Saat ini, implementasi digitalisasi bansos telah diuji coba oleh Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), yang diketuai Luhut Binsar Pandjaitan melalui skema e-targeting dan terus diperluas. Kementerian Sosial mencatat bahwa program ini tengah dikembangkan di 42 kabupaten/kota sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyaksikan demonstrasi digitalisasi bansos dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Dok. Biro Humas Kemensos / Ikhwan Syah Ishar

Sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian PANRB, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPKP, LKPP, hingga BSSN terlibat dalam komite ini, untuk mewujudkan Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan data lintas instansi pemerintah dalam satu sistem terpadu guna meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial.