Kemensos Tegaskan Proses Pengadaan Sepatu Sesuai Aturan

Sedang Trending 27 menit yang lalu

INFO TEMPO - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa isu dugaan mark up harga sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat yang beredar di media sosial merupakan informasi tidak benar atau hoax. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Selasa, 5 Mei 2026.

“Itu tidak benar,” tegas Gus Ipul merespons narasi yang dinilai memutarbalikkan fakta dan berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia menjelaskan bahwa foto yang beredar di media sosial, yang menampilkan dirinya bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sepatu kepada siswa, merupakan dokumentasi kegiatan Dialog Pilar-Pilar Sosial se-Malang Raya pada 2 Mei 2025.

Sepatu tersebut, lanjutnya, merupakan bantuan pribadi dari Gubernur Khofifah melalui APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bukan bagian dari pengadaan Kementerian Sosial.

Gus Ipul menekankan bahwa membandingkan satu jenis sepatu bermerek yang beredar di media sosial dengan keseluruhan pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat adalah tidak tepat. Menurutnya, setiap jenis sepatu memiliki fungsi, spesifikasi, serta harga yang berbeda sesuai kebutuhan siswa.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawal program pemerintah. Menurutnya, pengawasan publik menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas pelaksanaan program sosial.

Sebagai bentuk transparansi, Gus Ipul memaparkan bahwa angka Rp700 ribu yang ramai dibicarakan merupakan pagu anggaran atau batas maksimal, bukan harga pembelian riil. Proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan kompetitif, dengan pemenang ditentukan berdasarkan penawaran terbaik yang memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

Pada tahun 2025, pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat mencakup beberapa jenis, yakni sepatu PDL untuk aktivitas luar ruang, sepatu PDH untuk kegiatan belajar di kelas, sepatu olahraga, serta sepatu harian atau santai di lingkungan asrama. Seluruhnya telah disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan dilengkapi dengan kaos kaki, sehingga tidak menimbulkan beban tambahan.

Selain sepatu PDL dengan pagu anggaran Rp700 ribu, jenis sepatu lainnya memiliki harga lebih rendah, berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu sesuai fungsi dan spesifikasi masing-masing.

Gus Ipul juga menegaskan komitmen dirinya bersama jajaran Kementerian Sosial untuk menjaga integritas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Ia memastikan tidak ada intervensi dalam proses tersebut dan seluruh tahapan berada dalam pengawasan serta terbuka terhadap audit.

“Jika ada bukti penyimpangan, tentu akan diproses sesuai hukum. Kami justru menjadi pihak pertama yang akan melaporkan jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.(*)