Kementerian Kelautan: Arab Cabut Moratorium Ekpor Udang

Sedang Trending 1 hari yang lalu

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan menyatakan pemerintah Arab Saudi telah mencabut moratorium ekspor udang tangkapan asal Indonesia sejak 24 Mei 2026.

“Temporary suspend udang tangkapan Indonesia ke Arab Saudi karena mereka mempersyaratkan bebas kontaminasi Cesium-137 pada produk udang,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini, dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Mei 2026.

Adapun larangan sementara atau temporary suspend ekspor udang tangkapan dari Indonesia ke Arab Saudi berlaku pada 9 September 2025.

Ishartini mengatakan, moratorium ekspor dilakukan Arab Saudi karena mereka mempersyaratkan bebas kontaminasi Cesium-137 pada produk udang.

Menurut Ishartini, Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Perdagangan, dan KBRI Riyadh untuk bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Ia mengatakan, setelah pemerintah Indonesia memaparkan tata laksana dan implementasi sertifikasi bebas Cesium-137 pada sektor perikanan, SFDA akhirnya mencabut keputusan tersebut.

Ishartini mengatakan, Arab Saudi merupakan pasar yang strategis bagi produk perikanan Indonesia baik untuk permintaan warganya maupun kebutuhan haji dan umroh setiap tahunnya.

Ia mencatat terdapat 63 perusahaan perikanan yang mendapatkan izin SFDA atau registrasi untuk bisa ekspor ke Arab Saudi. Ishartini pun berharap pencabutan moratorium udang tangkapan ini bisa menambah daya saing produk perikanan Indonesia di Arab Saudi.