Karisma dan Miranda, teman satu sekolah dari Regu C peserta Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR, menceritakan kesaksian mereka saat perdebatan dengan dewan juri terjadi.
Miranda mengatakan, sejak awal ia bersama Karisma menyaksikan perdebatan tersebut. Menurutnya, yang dipersoalkan dewan juri adalah penyebutan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dewan juri menganggap Regu C tidak menyebut DPD dalam jawaban mereka. Padahal dalam rekaman YouTube, Regu C dengan jelas menyebut DPD dalam jawabannya. Dewan juri bahkan mengonfirmasi penyebutan DPD kepada anggota Regu C dan Regu B.
Menurut Miranda, saat itu anggota Regu C menegaskan bahwa jawaban rekan mereka menyebut DPD. Sementara Regu B mengatakan tidak ada.
"Kelihatan peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak menjawab 'ada' sekali, kemudian ada lagi. Itu merespons rekan-rekan yang mengatakan bahwa itu tidak ada. Walaupun tidak disorot kamera, ketika kamera menyorot peserta itu, peserta lain di sampingnya langsung mengatakan kepada juri, 'Tidak ada.' Maka pada akhirnya dewan juri menutup penilaian," kata Miranda saat ditemui, Selasa (12/5).
Tim Pembina Regu C Ajukan Protes dan Bukti
Setelah itu, tim SMA Negeri 1 Pontianak atau Regu C tetap mencoba menyanggah pernyataan juri agar bisa mendengar pendapat lain dari para penonton.
Saat itu, Miranda sudah mengangkat tangan sebagai saksi, tetapi tidak digubris oleh pihak panitia pelaksana.
Miranda juga menghampiri guru pembina SMA Negeri 1 Pontianak dan menunjukkan tayangan video dari siaran YouTube yang terlihat jelas.
Namun, ketika guru pembina berdiri dan mengangkat tangan, dewan juri mengatakan bahwa yang berhak menyampaikan protes hanya peserta lomba.
"Di situ pembina SMA Negeri 1 Pontianak mencoba memprotes dengan berdiri dan mengangkat tangan, tapi respons dari juri mengatakan bahwa yang bisa menyampaikan protes hanya peserta lomba dan keputusan juri bersifat final serta mengikat. Dari situ kami tidak bisa melakukan apa-apa lagi," ungkapnya.
Akhirnya, tim SMA Negeri 1 Pontianak dinyatakan sebagai juara dua, sedangkan juara satu ditempati SMA Negeri 1 Sambas. Bahkan setelah pertandingan selesai, Miranda tetap berusaha menghampiri dewan juri untuk menuntut keadilan, tetapi hasilnya nihil.
"Saya hanya diarahkan untuk berbicara kepada stafnya dan tidak kepada jurinya langsung. Di situ saya menyampaikan kekecewaan saya kepada stafnya dan yang saya dapatkan hanya permohonan maaf, tidak ada aksi nyata," ujarnya.
Pimpinan MPR Minta Maaf
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman buka suara soal polemik ini. Ia menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian tersebut.
Ia menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan. Akbar menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar, melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/5).
Atas kejadian ini, Akbar menyebut akan segera melakukan evaluasi penuh atas pelaksanaan ajang ini. Ia juga menilai ada unsur kelalaian panitia dan juri, seperti perihal teknis tata suara dan mekanisme banding dalam lomba sehingga bisa meminimalisir kesalahan seperti ini.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·