Olahraga seharusnya menjadi aktivitas yang sederhana. Orang bisa berlari di taman, bermain bola di lapangan dekat rumah, atau sekadar berjalan santai menikmati ruang kota. Namun, di Jakarta hari ini, bergerak dan berolahraga perlahan tidak lagi sesederhana itu.
Dalam beberapa tahun terakhir, tren olahraga padel berkembang pesat di Jakarta. Lapangannya bermunculan di berbagai sudut kota, terutama di kawasan bisnis dan lingkungan hunian kelas menengah ke atas. Olahraga yang sebelumnya terdengar asing kini berubah menjadi bagian dari gaya hidup urban.
Fenomena ini sering dipandang sebagai tanda meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hidup sehat. Tidak sepenuhnya salah. Semakin banyak orang mulai meluangkan waktu untuk berolahraga di tengah ritme kota yang padat dan melelahkan.
Namun di balik populernya padel, ada pertanyaan yang jarang dibahas: mengapa warga kota kini harus semakin bergantung pada fasilitas berbayar hanya untuk tetap aktif bergerak?
Jakarta berkembang menjadi kota dengan ruang publik yang semakin terbatas. Tidak semua kawasan memiliki taman kota yang layak, jalur pedestrian yang nyaman, atau lapangan terbuka yang dapat diakses bebas oleh masyarakat. Ruang untuk bergerak perlahan berubah menjadi ruang yang harus disewa.
Untuk berlari dengan nyaman, masyarakat harus mencari area tertentu. Untuk bermain olahraga bersama teman, sering kali perlu memesan tempat terlebih dahulu dan membayar biaya sewa yang tidak murah. Bahkan untuk sekadar mendapatkan ruang gerak yang aman dan nyaman, warga kota harus mengeluarkan uang.
Dalam kondisi seperti ini, fasilitas olahraga privat tumbuh sangat cepat karena memang ada kebutuhan besar yang belum terpenuhi. Padel menjadi contoh paling terlihat. Kehadiran lapangan padel tentu membawa dampak positif: mendorong gaya hidup sehat sekaligus membuka peluang ekonomi baru di sektor olahraga dan hiburan.
Namun, perkembangan itu juga memperlihatkan arah pembangunan kota yang semakin bergerak mengikuti logika pasar. Ketika ruang publik terbatas, ruang komersial akan hadir untuk mengisi kekosongan tersebut.
Pada akhirnya, kota tidak pernah benar-benar netral. Ruang di dalamnya selalu diperebutkan oleh berbagai kepentingan ekonomi, bisnis, gaya hidup, hingga kebutuhan sosial masyarakat. Persoalannya bukan terletak pada hadirnya lapangan padel atau fasilitas olahraga komersial lainnya, melainkan pada semakin sedikitnya ruang publik yang bisa digunakan semua orang tanpa batasan biaya.
Padahal, kota yang sehat tidak hanya diukur dari banyaknya pusat hiburan atau fasilitas modern, tetapi juga dari sejauh mana warganya memiliki akses yang adil terhadap ruang hidup. Ruang terbuka hijau, taman kota, jalur pejalan kaki, dan fasilitas olahraga publik bukan sekadar pelengkap estetika perkotaan. Semuanya merupakan bagian penting dari kualitas hidup masyarakat.
Hal ini bahkan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menekankan pentingnya proporsi ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri menargetkan penyediaan 30 persen ruang terbuka hijau, meski hingga kini target tersebut masih belum sepenuhnya tercapai.
Di sisi lain, fasilitas olahraga privat justru terus bertambah dengan cepat. Fenomena ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap ruang sebenarnya sangat besar. Sayangnya, kebutuhan tersebut semakin banyak dijawab melalui mekanisme komersial.
Tren padel pada akhirnya bukan hanya soal olahraga yang sedang populer. Ia juga menjadi gambaran tentang bagaimana kota berkembang hari ini: ketika ruang untuk hidup sehat semakin mudah ditemukan bagi mereka yang mampu membayar.
Karena itu, kota yang layak huni seharusnya tidak hanya menyediakan ruang bagi bisnis dan tren gaya hidup, tetapi juga memastikan setiap orang memiliki tempat untuk bergerak, beristirahat, dan hidup sehat tanpa harus selalu mengeluarkan biaya. Sebab ketika masyarakat harus terus menyewa ruang hanya untuk berolahraga, mungkin ada yang perlu dievaluasi dari cara kota dibangun hari ini.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·