KEPOLISIAN Resor atau Polres Maluku Tenggara mengungkap kasus dugaan penusukan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Insiden penusukan Nus Kei terjadi di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Maluku Tenggara, pukul 11.25 WIT, Ahad, 19 April 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengungkapkan bahwa polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku penusukan. “Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” ucap Rositah lewat keterangan tertulisnya, pada Ahad.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Rositah mengatakan penusukan terhadap Nus Kei terjadi selepas lawatan dari Jakarta. Menurutnya Ketua DPC Partai Golkar itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun pukul 12.00 WIT. "Namun tim medis menyatakan korban meninggal karena luka yang dialami," ujarnya.
Rositah menuturkan dua terduga pelaku penusukan Nus Kei berinisial HR, 28 tahun, serta FU, 36 tahun. Dua Terduga pelaku tersebut ditangkap setelah peristiwa penikaman terhadap Ketua DPC Partai Golkar itu.
Rositah juga mengatakan dua orang terduga pelaku kini tengah diperiksa polisi di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara. “Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” katanya.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Dadang Hartanto, kata Rositah, meminta Polres Maluku Tenggara untuk menangani kasus penusukan Nus Kei secara transparan. Rosita mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balas dendam yang memperkeruh situasi. "Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” katanya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·