Ketua Komisi XI DPR Tanggapi Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp 16.250

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Lonjakan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax mendapat sorotan dari Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun setelah resmi mengalami penyesuaian tarif di berbagai wilayah Indonesia. Dilansir dari Detik Finance, harga Pertamax melambung menjadi Rp 16.250 per liter dari tarif sebelumnya sebesar Rp 12.300 per liter yang mulai diberlakukan sejak Rabu 10 Juni 2026.

Penilaian terhadap langkah penyesuaian ini dipandang perlu melihat gambaran utuh dari tekanan ekonomi global yang masih berlangsung saat ini. Komisi XI DPR memahami adanya dampak langsung terhadap masyarakat atas kebijakan penyesuaian tarif komoditas energi tersebut.

"Asal wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang," kata Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).

Faktor eksternal menjadi pemicu utama di balik keputusan pengubahan tarif Pertamax, seperti pergerakan harga minyak mentah dunia. Selain itu, depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) serta pembengkakan biaya penyediaan energi nasional ikut memperkuat urgensi kebijakan ini.

Komunikasi intensif kini didorong untuk terus berjalan antara jajaran pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Langkah koordinasi ini dinilai krusial untuk menekan dampak negatif yang dirasakan oleh publik akibat kenaikan harga.

"DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi," ujar Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR.

Formulasi berbagai opsi stimulus ekonomi dan pemberian insentif saat ini sedang berada dalam tahap pembahasan intensif oleh otoritas terkait. Upaya tersebut dirancang demi mengawal stabilitas ekonomi domestik sekaligus menjaga agar momentum pertumbuhan nasional tidak terhambat.

Respons positif dari pasar keuangan global juga mulai terlihat sebagai dampak dari berbagai bauran kebijakan stabilisasi ekonomi yang telah dieksekusi. Salah satu kebijakan strategis dirilis oleh Bank Indonesia yang mengerek suku bunga acuan sebesar 25 basis poin hingga menyentuh level 5,50% demi membentengi Rupiah.

Indikator perbaikan pasar ditandai dengan penguatan nilai tukar Rupiah yang sebelumnya tertekan serta kebangkitan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir.

"Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat," tutur Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR.