Penyidik Polresta Jogja menetapkan ketua yayasan dan kepala sekolah Daycare Little Aresha sebagai tersangka atas dugaan pemberian instruksi kekerasan terhadap anak-anak di bawah asuhan mereka pada Senin (27/4) sore. Keduanya diduga memerintahkan para pengasuh secara lisan untuk melakukan tindakan penganiayaan tersebut.
Sebanyak 13 orang perempuan telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk ketua yayasan berinisial DK (51) dan kepala sekolah berinisial AP (42). Informasi mengenai penetapan status hukum para petinggi institusi pendidikan anak tersebut dilansir dari Detikcom.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa instruksi kekerasan tersebut tidak tercantum dalam aturan resmi lembaga. Para pengasuh mengaku mendapatkan perintah langsung untuk melakukan aksi kekerasan kepada anak-anak yang dititipkan di sana.
"Jadi memang kalau untuk aturan tertulis atau tata cara itu tidak ada. Namun dari keterangan para tersangka pengasuh sebelas itu, mereka diperintahkan melakukan hal itu oleh Ketua Yayasan. Namun tapi di SOP nggak ada, itu disampaikan secara lisan, secara langsung oleh Ketua Yayasan," ungkap Adrian, Kasat Reskrim Polresta Jogja.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa ketua yayasan dan kepala sekolah diduga mengetahui secara persis praktik kekerasan yang terjadi setiap hari. Keterlibatan mereka dinilai krusial karena membiarkan serta memvalidasi tindakan para pengasuh di lapangan.
"(Kepala sekolah) Sama juga, karena Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir di tiap pagi, dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan," lanjut Adrian, Kasat Reskrim Polresta Jogja.
Berdasarkan pemeriksaan, pola kekerasan ini terus berlanjut melalui sistem kaderisasi di lingkungan internal pengasuh. Setiap tenaga pengasuh baru yang masuk akan menerima instruksi serupa untuk melakukan penyiksaan terhadap anak-anak tersebut sesuai arahan para petinggi yayasan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·