Makkah (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan lebih dari 700 tenaga pendukung (tepung) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk ditugaskan melayani jamaah Indonesia di wilayah Makkah, Arab Saudi.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary menyampaikan bahwa ratusan petugas tersebut direkrut dari kalangan mukimin di Arab Saudi serta mahasiswa Indonesia di Timur Tengah yang memiliki kemampuan bahasa Arab yang memadai.
"Mereka nantinya akan ditempatkan di hotel-hotel jamaah, di dapur, mengatur transportasi, akomodasi, serta memantau daerah Markaziah jika ada jamaah haji yang tersesat atau hilang," kata Yusron usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Pendukung PPIH 2026 di Makkah, Senin.
Baca juga: Tenaga pendukung PPIH Arab Saudi siap perkuat layanan bagi calon haji
Mengingat vitalnya tugas di wilayah Makkah, Konjen Yusron mengingatkan para petugas dengan tiga pesan utama. Pertama, menanamkan kesadaran akan besarnya tanggung jawab melayani tamu Allah.
Kedua, Yusron meminta petugas memiliki kesiapan mental dan fisik melalui "Filosofi Tepung".
"Tepung itu artinya mereka harus siap 'berantakan' layaknya di dapur, tapi nanti hasilnya adalah kue yang indah. Artinya, petugas harus siap pontang-panting dan kerja keras, demi mewujudkan jamaah haji yang mabrur," ujar Yusron.
Baca juga: PPIH siapkan 6.000 bus yang aman dan nyaman untuk layani jamaah haji
Pesan ketiga adalah pentingnya kolaborasi dan kekompakan tim di lapangan. Yusron menegaskan bahwa seluruh elemen PPIH adalah satu keluarga besar.
"Saya tidak pernah percaya yang namanya Superman, yang ada adalah super team," kata Yusron.
Selain bertugas melayani kebutuhan dasar jamaah, 700 tenaga pendukung tersebut juga menjadi garda terdepan untuk bersinergi dengan Tim Perlindungan Jemaah yang dibentuk KJRI Jeddah.
Yusron menginstruksikan para petugas agar bertindak cepat melaporkan setiap potensi kasus hukum yang menimpa jamaah di lapangan. Penanganan dini sangat krusial agar masalah tidak membesar.
"Tren yang ada, kasus yang bisa diselesaikan sejak awal dengan dibicarakan baik-baik bersama petugas setempat, biasanya tidak berlanjut ke proses hukum. Namun kalau sudah masuk proses hukum formal, kita harus mengikutinya," ujar Yusron.
Baca juga: Petugas kesehatan PPIH intensifkan edukasi jamaah hadapi cuaca panas
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·