KKP dan PLN sinkronkan tata ruang laut untuk infrastruktur listrik

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Perencanaan ruang laut bukan sekadar instrumen kebijakan dan pengaturan, namun menjadi instrumen strategis untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT PLN (Persero) menandatangani kerja sama penyelenggaraan penataan ruang laut guna mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memastikan kebutuhan ruang bagi jaringan infrastruktur ketenagalistrikan masuk ke dalam tata ruang nasional.

“Perencanaan ruang laut bukan sekadar instrumen kebijakan dan pengaturan, namun menjadi instrumen strategis untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi,” kata Kartika dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, penataan ruang laut dapat menyinergikan dan mengintegrasikan program prioritas nasional, khususnya dalam mendukung kemandirian dan ketahanan energi.

Kartika menambahkan perencanaan ruang laut juga penting untuk menjaga fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati laut, termasuk perlindungan ekosistem karbon biru guna mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

Sementara itu, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto mengatakan pemanfaatan ruang laut menjadi aspek krusial dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, seperti pembangkit di wilayah pesisir, jaringan kabel laut, gardu induk, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Menurut Yusuf, keterpaduan antara pembangunan ketenagalistrikan dan kebijakan penataan ruang laut diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, efisiensi perizinan, serta perlindungan terhadap ekosistem laut.

“Kolaborasi ini adalah wujud nyata semangat gotong royong dalam pembangunan nasional dan landasan penting untuk mendukung ketahanan energi dan kedaulatan energi nasional,” katanya.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan penataan ruang laut, pemenuhan perizinan kegiatan pemanfaatan ruang laut, pemenuhan kewajiban pemanfaatan ruang laut, berbagi data dan informasi perizinan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

KKP menyebut kerja sama tersebut sejalan dengan kebijakan ekonomi biru yang dijalankan pemerintah untuk mendukung pembangunan kelautan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Baca juga: KKP ingatkan pemanfaat ruang laut sampaikan laporan tahunan

Baca juga: NTB siapkan mekanisme penyelesaian sengketa ruang laut

Baca juga: KKP catat PNBP penataan ruang laut Rp775,6 miliar hingga Desember 2025

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.