KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan nelayan masih kesulitan mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Meski demikian, tantangan di lapangan masih muncul, terutama terkait distribusi yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif, dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2026.
Namun, meskipun mendapat fasilitas BBM subsidi dan tidak terjadi kenaikan harga, nelayan masih mengalami hambatan akses.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Untuk itu, Latif menekankan pentingnya perbaikan tata kelola distribusi menjadi kunci agar BBM subsidi tepat sasaran. Ia pun mendorong perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Sebagai upaya jangka pendek, Latif mengatakan, KKP akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait dengan sejumlah kendala teknis seperti pengangkutan BBM di kapal pengangkut ikan.
Pernyataan itu disampaikan Latif saat menyampaikan hasil diskusi dengan asosiasi, himpunan nelayan, pengusaha perikanan, dan kementerian/lembaga yang mengusulkan skema BBM khusus akibat kenaikan harga nonsubsidi.
Menurutnya, usulan skema khusus menjadi solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap. Apalagi, kata dia, 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM. Sehingga kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi mengurangi pendapatan nelayan dan pelaku usaha.
Terkait dengan usulan harga khusus BBM untuk pelaku usaha penangkapan ikan, Latif mengatakan, pemerintah dan badan usaha telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor. Rapat dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Keuangan. Latif mengatakan, hasil usulan rapat tersebut telah disampaikan untuk segera dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·