Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir kepada Prabowo

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan laporan akhir kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam laporan tersebut, komisi yang berjumlah sepuluh orang ini juga memberikan rekomendasi ihwal perbaikan institusi kepolisian kepada Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan laporan yang disusun memiliki ketebalan beragam, mulai dari ribuan halaman hingga ringkasan singkat agar mudah dipahami oleh Presiden.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma tiga halaman. Jadi, bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," ujar Yusril.

Ia menjelaskan laporan tersebut berisi berbagai usulan dan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait pembenahan institusi kepolisian.

Selanjutnya, pemerintah akan menunggu arahan Presiden setelah mempelajari seluruh laporan yang diserahkan.

Mengenai prioritas rekomendasi yang diajukan, Yusril mengatakan penyampaian detail akan dilakukan langsung Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie setelah laporan resmi diterima Presiden.

"Kami sudah sepakat bahwa belum akan mengumumkan kepada publik sebelum laporan itu diserahkan langsung ke tangan Bapak Presiden," katanya.

Yusril menegaskan rekomendasi yang diajukan bersifat substansial dan berpotensi membawa perubahan besar terhadap sistem kelembagaan kepolisian. Bahkan, sejumlah usulan dinilai dapat berdampak pada revisi Undang-Undang Kepolisian yang berlaku saat ini.

"Kalau disetujui, maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang," imbuhnya.

Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan timnya akan menyampaikan banyak rekomendasi ke Prabowo. "Nanti saya laporkan, apa saja yang (Prabowo) setuju, apa yang tidak," kata Jimly saat tiba di Istana Kepresidenan.

Mantan Wakil Kepala Polri Ahmad Dofiri menyampaikan seluruh anggota Komisi Reformasi Polri diundang dalam pertemuan ini. Namun, dia berujar belum bisa mengungkap rekomendasi mereka sebelum bertemu Prabowo. "Kesepakatan kita semua di komisi setelah melapor Presiden, baru setelah itu bisa (dipublikasikan)," ucap Dofiri.

Ia mengatakan rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri adalah hasil mendengarkan aspirasi publik. "Kita kan bekerja sesuai dengan apa yang diamanatkan Presiden dan juga hasil serap aspirasi masyarakat," tuturnya.

Komisi Reformasi Polri telah selesai membuat rekomendasi sejak Februari 2026. Namun, komisi baru sempat menemui Prabowo pada awal Mei ini. Rekomendasi perbaikan institusi kepolisian adalah hasil kajian Komisi selama sekitar tiga bulan.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk setelah muncul desakan mereformasi kepolisian setelah demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025. Berbagai kalangan menilai polisi sudah menyalahgunakan kewenangan dalam menangani unjuk rasa.

Demonstrasi itu mengakibatkan sepuluh orang meninggal, termasuk pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil Polri di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Saat bertemu sejumlah tokoh masyarakat sipil dari Gerakan Nurani Bangsa pada September 2025, Prabowo menyatakan kesediaannya mereformasi Polri. Prabowo pun membentuk komisi reformasi kepolisian satu bulan kemudian.


Dani Aswara dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini