Ketua Komite Wasit PSSI Yoshimi Ogawa mengonfirmasi dua gol Dewa United ke gawang Persib Bandung pada laga pekan ke-28 Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Senin (20/4/2026), dinyatakan sah secara Laws of the Game.
Keputusan tersebut diambil meski kedua gol memicu perdebatan karena dugaan bola keluar lapangan dan sentuhan tangan (handball). Hasil akhir pertandingan sendiri berakhir imbang 2-2 melalui gol Alex Martins dan Ricky Kambuaya bagi tuan rumah.
Yoshimi Ogawa menjelaskan rincian insiden gol pertama yang diawali pergerakan Alexis Messidoro. Menurutnya, asisten wasit tetap berada pada posisi melanjutkan permainan karena tidak memiliki bukti visual yang kuat untuk mengangkat bendera tanda bola keluar.
"Dalam situasi ini, asisten wasit tidak memberikan sinyal bola keluar dengan mengangkat bendera. Dari posisi wasit, sangat sulit atau bahkan tidak mungkin untuk mengetahui apakah bola sudah keluar atau masih berada di dalam permainan. Karena itu, wasit bertanya kepada asisten wasit," kata Ogawa, Ketua Komite Wasit PSSI.
Pria asal Jepang tersebut menambahkan bahwa asisten wasit memiliki jarak pandang yang cukup jauh dan terhalang rintangan fisik di lapangan. Ia menekankan prinsip keraguan yang harus berpihak pada kelangsungan pertandingan jika tidak ada keyakinan penuh.
"Namun, posisi asisten wasit saat itu berada sekitar 50-55 meter ke bola. Pandangannya juga terhalang dua tiang gawang dan kaki pemain Dewa tersebut. Prinsip yang selalu ditekankan kepada wasit adalah, jika tidak yakin, maka permainan harus dilanjutkan. Karena itu, posisi wasit dan asisten wasit harus benar-benar ideal serta yakin apakah bola sudah keluar atau masih berada di dalam lapangan," ujar Ogawa.
Terkait keterbatasan teknologi Video Assistant Referee (VAR), Ogawa menyebutkan jumlah kamera yang ada di Super League saat ini belum mampu menangkap sudut pandang absolut untuk kejadian di garis gawang. Hal ini berbeda dengan standar yang digunakan pada turnamen tingkat dunia.
"Sebenarnya kamera garis gawang tidak wajib dalam penggunaan VAR. Tapi kalau ada, tentu akan jauh lebih baik," kata Ogawa.
PSSI menyadari tantangan infrastruktur yang dihadapi liga domestik dan berupaya mengelola sumber daya yang tersedia. Namun, Ogawa berharap ada peningkatan jumlah kamera di masa mendatang untuk menjamin keadilan bagi seluruh tim.
"Kami tidak bisa memaksakan kepada liga profesional. Namun ke depan, jika ada dua kamera di garis gawang, itu akan membuat keputusan lebih adil bagi semua pihak dalam sepak bola. Tapi posisi kami harus memahami kondisi saat ini. Kami harus mengelola kondisi yang ada," tambah Ogawa.
Ogawa juga merujuk pada insiden serupa di Piala Dunia 2022 saat Jepang melawan Spanyol sebagai perbandingan teknis. Ia menegaskan bahwa tanpa bukti 100 persen dari rekaman video, keputusan asli di lapangan tidak dapat diubah oleh VAR.
"Kejadian ini sama seperti waktu Jepang di Piala Dunia 2022," jelas Ogawa.
Ketentuan intervensi teknologi ini berlaku ketat bagi tim wasit yang bertugas di dalam ruangan VAR. Jika rekaman video tidak memberikan perspektif yang meyakinkan, maka wasit utama tetap pada keputusan awalnya.
"Jika wasit atau asisten wasit sudah berusaha mengambil posisi terbaik dan melihat situasi, jika 100 persen yakin bola keluar, maka harus memberi sinyal. Namun jika tidak 100 persen yakin, keputusan di lapangan harus dipertahankan. Kemudian VAR akan mengecek," jelas Ogawa.
Prosedur pengecekan tersebut merupakan standar internasional untuk menghindari perubahan keputusan yang spekulatif. Rekomendasi perubahan hanya diberikan jika ditemukan bukti yang bersifat mutlak.
"Jika VAR tidak menemukan bukti 100 persen bola keluar atau masuk, maka keputusan awal harus tetap dipertahankan. Jika ada bukti 100 persen, barulah direkomendasikan perubahan," tambah Ogawa.
Sementara itu, Kepala Departemen Wasit Pratap Singh memberikan klarifikasi mengenai gol kedua Dewa United yang melibatkan Alex Martins. Ia menyatakan bahwa kontak bola dengan tangan pemain tidak otomatis dianggap sebagai pelanggaran jika didahului oleh pantulan tak terduga.
"Ini merupakan situasi defleksi karena bola berubah arah secara tidak terduga setelah mengenai pemain. Wasit membiarkan permainan tetap berlanjut karena bola terdefleksi ke arah yang tidak terduga," tutur Pratap Singh, Kepala Departemen Wasit.
Pratap mengacu pada regulasi Pasal 12 Laws of the Game yang mengatur tentang pelanggaran dan perilaku buruk. Ia menegaskan bahwa pemain tidak bisa dihukum atas gerakan yang bersifat natural dan tidak disengaja.
"Sementara pemain Dewa masih melanjutkan pergerakan hingga akhirnya tercipta gol. Dalam Pasal 12 tentang pelanggaran dan kelakuan buruk (LOTG), terdapat penjelasan mengenai sentuhan tangan yang tidak disengaja, misalnya bola mengenai tangan karena posisi natural atau karena defleksi. Situasi seperti itu tidak selalu dianggap pelanggaran," ucap Pratap.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·