Komite Wasit PSSI Pastikan Dua Gol Dewa United ke Gawang Persib Sah

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Komite Wasit PSSI menyatakan dua gol Dewa United ke gawang Persib Bandung pada pekan ke-28 Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Senin (20/4/2026), tetap sah. Pengesahan ini dilakukan meskipun laga berakhir imbang 2-2 dan keputusan wasit sempat menuai sorotan tajam.

Kabsahahan gol yang dicetak oleh Alex Martins dan Ricky Kambuaya tersebut dikonfirmasi setelah adanya evaluasi mendalam, sebagaimana dilansir dari Detik Sport. Penilaian ini didasarkan pada tinjauan aturan Laws of the Game (LOTG) yang berlaku dalam kompetisi resmi sepak bola Indonesia.

Ketua Komite Wasit Yoshimi Ogawa menjelaskan bahwa gol pertama tetap disahkan karena keterbatasan visual asisten wasit dan absennya teknologi garis gawang. Hal ini membuat wasit harus mengambil keputusan berdasarkan keyakinan di lapangan demi kelanjutan jalannya pertandingan.

"Dalam situasi ini, asisten wasit tidak memberikan sinyal bola keluar dengan mengangkat bendera. Dari posisi wasit, sangat sulit atau bahkan tidak mungkin untuk mengetahui apakah bola sudah keluar atau masih berada di dalam permainan. Karena itu, wasit bertanya kepada asisten wasit," kata Ogawa, saat menyampaikan materi Referee Workshop for Media di Sekretariat PSSI Pers, GBK Arena, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Ogawa menambahkan bahwa jarak pandang asisten wasit yang mencapai puluhan meter menjadi kendala teknis dalam menentukan posisi bola secara presisi. Ia menegaskan wasit dilarang mengambil keputusan jika tidak memiliki keyakinan penuh terhadap sebuah kejadian.

"Namun, posisi asisten wasit saat itu berada sekitar 50-55 meter ke bola. Pandangannya juga terhalang dua tiang gawang dan kaki pemain Dewa tersebut. Prinsip yang selalu ditekankan kepada wasit adalah, jika tidak yakin, maka permainan harus dilanjutkan. Karena itu, posisi wasit dan asisten wasit harus benar-benar ideal serta yakin apakah bola sudah keluar atau masih berada di dalam lapangan," ujar Ogawa menambahkan.

Kepala Departemen Wasit Pratap Singh turut memberikan pembelaan terkait proses terciptanya gol kedua yang melibatkan kontak fisik pemain dengan bola. Menurutnya, insiden tersebut murni merupakan ketidaksengajaan yang dilindungi oleh regulasi pertandingan terbaru.

"Ini merupakan situasi defleksi karena bola berubah arah secara tidak terduga setelah mengenai pemain. Wasit membiarkan permainan tetap berlanjut karena bola terdefleksi ke arah yang tidak terduga," tutur Pratap.

Pratap merujuk pada regulasi LOTG yang menjelaskan bahwa tidak semua sentuhan tangan pemain dikategorikan sebagai pelanggaran handball. Penekanan diberikan pada posisi tangan yang masih dianggap wajar dalam situasi pergerakan yang dinamis di kotak penalti.

"Sementara pemain Dewa masih melanjutkan pergerakan hingga akhirnya tercipta gol. Dalam Pasal 12 tentang pelanggaran dan kelakuan buruk (LOTG), terdapat penjelasan mengenai sentuhan tangan yang tidak disengaja, misalnya bola mengenai tangan karena posisi natural atau karena defleksi. Situasi seperti itu tidak selalu dianggap pelanggaran," ucap Pratap.