Komnas Haji Minta Wacana 'War Tiket' Haji Dikaji Mendalam

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait wacana penerapan sistem "war tiket" dalam penyelenggaraan ibadah haji. Komnas Haji menilai gagasan ini belum ideal untuk saat ini dan memerlukan pertimbangan komprehensif agar ibadah jemaah haji dapat berjalan lancar.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menyatakan bahwa sistem "war tiket" yang menyerupai pembelian tiket konser atau acara olahraga, perlu disempurnakan. "Saya kira untuk saat ini belum ideal dan belum mendapat atau belum menjadi momentum yang tepat begitu ya," ujar Mustolih Siradj kepada wartawan pada Senin (13/4/2026), dilansir dari Detikcom.

Mustolih menyoroti beberapa aspek krusial yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah ketergantungan pada koneksi internet. Ia mempertanyakan apakah sistem ini akan menguntungkan calon jemaah haji yang berada di perkotaan saja, sementara banyak jemaah lain yang mungkin terkendala akses atau kemampuan teknologi informasi.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2025 dinilai belum kompatibel untuk mengakomodasi sistem "war tiket" secara lengkap. Mustolih juga menyinggung fakta bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia adalah lansia dan banyak yang memiliki kemampuan terbatas dalam penggunaan IT, serta latar belakang pendidikan menengah ke bawah.

Indonesia sendiri berposisi sebagai negara penyalur jemaah haji. Sementara itu, kapasitas di Arab Saudi terbatas, sehingga diberlakukan sistem kuota bagi negara-negara pengirim jemaah. Antrean panjang terjadi karena ibadah haji dilaksanakan di tempat dan waktu tertentu, yaitu di bulan haji.

Permasalahan kuota haji tidak hanya dihadapi Indonesia, tetapi juga negara-negara muslim besar lainnya, termasuk Malaysia. Namun, Mustolih mencontohkan, Malaysia tidak menerapkan sistem "war tiket" untuk mengatasi antrean.

Mengingat adanya 5,7 juta jemaah yang sudah antre dan membayar, wacana "war tiket" ini juga harus mempertimbangkan nasib mereka. Jika "war tiket" diterapkan, jemaah yang langsung berangkat kemungkinan besar akan menanggung biaya yang lebih besar.

Mustolih justru mengedepankan opsi lain, yaitu Indonesia bernegosiasi dengan negara-negara yang mendapatkan kuota jemaah haji namun penyerapannya tidak maksimal. Negara-negara dengan penduduk muslim minoritas, seperti Singapura, negara-negara Eropa, dan Amerika, seringkali tidak mengisi penuh kuota mereka.

Menurutnya, Indonesia bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan melobi negara-negara tersebut untuk melimpahkan porsi kuota haji yang tidak terserap. Ide ini dinilai lebih realistis untuk mengatasi antrean panjang jemaah haji Tanah Air.