Konfederasi Jurnalis ASEAN adopsi Deklarasi Kuala Lumpur

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kuala Lumpur (ANTARA) - Sidang Umum ke-21 Konfederasi Jurnalis ASEAN (CAJ) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, menghasilkan Deklarasi Kuala Lumpur yang akan menjadi kompas untuk diadopsi dalam perjalanan konfederasi ke depan.

"Kuala Lumpur Declaration ini sebagai kompas, yang kemudian akan diterjemahkan ke dalam action plan," ujar Sekretaris Jenderal CAJ Ahmed Kurnia kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Senin.

Dalam Deklarasi Kuala Lumpur ini Konfederasi Jurnalis ASEAN antara lain sepakat menegaskan kembali komitmen bersama untuk memperkuat jurnalisme di kawasan ASEAN, di tengah tantangan global dan perkembangan teknologi yang terus berubah.

Konfederasi juga mengingat Deklarasi Bali yang diadopsi pada 12–14 Oktober 2022, dan menegaskan kembali prinsip-prinsipnya dalam mendorong pers yang sehat, bebas, dan bertanggung jawab, yang berlandaskan profesionalisme, etika, dan kerja sama regional.

CAJ menyadari bahwa kemajuan pesat teknologi yang berkembang, termasuk kecerdasan buatan (AI), sedang mentransformasi lanskap media, mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi.

CAJ sepakat bahwa meskipun AI menghadirkan peluang untuk meningkatkan efisiensi jurnalistik, analisis data, dan keterlibatan audiens, teknologi ini juga menimbulkan risiko, termasuk penyebaran misinformasi, mengikis kepercayaan publik, serta potensi penyalahgunaan dalam menghasilkan konten yang menyesatkan atau berbahaya.

CAJ juga menegaskan bahwa peran jurnalis profesional tetap tidak tergantikan dalam memverifikasi informasi, memberikan konteks, dan menegakkan kebenaran, terutama di era konten otomatis dan arus informasi yang digerakkan algoritma.

Seluruh anggota CAJ didorong atas penggunaan AI yang bertanggung jawab, beretika, dan transparan dalam jurnalisme, dengan memastikan bahwa teknologi berfungsi sebagai pelengkap, bukan pengganti, penilaian editorial manusia dan akuntabilitas.

CAJ juga menyepakati bahwa perlindungan harus diperkuat untuk menjaga integritas informasi, termasuk standar yang jelas mengenai penggunaan konten yang dihasilkan AI, praktik keterbukaan (disclosure), serta mekanisme untuk melawan deepfake dan bentuk media sintetis lainnya.

Lebih jauh CAJ juga menegaskan kembali bahwa kebebasan pers merupakan fondasi penting bagi masyarakat demokratis, pembangunan berkelanjutan, dan stabilitas regional, serta menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya tekanan yang dihadapi jurnalis, termasuk pembatasan hukum, pelecehan, dan ancaman terhadap keselamatan, baik di ruang fisik maupun digital.

CAJ mendorong anggotanya secara kolektif mengadvokasi lingkungan yang kondusif yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, akses terhadap informasi, serta perlindungan jurnalis, sejalan dengan prinsip-prinsip internasional dan aspirasi ASEAN.

CAJ menekankan bahwa kerangka regulasi yang adil dan seimbang sangat penting untuk memastikan bahwa platform digital global dan teknologi yang berkembang beroperasi secara bertanggung jawab, menghormati konteks lokal, serta mendukung keberlanjutan organisasi media di ASEAN.

Konfederasi juga bersepakat bahwa kolaborasi yang lebih erat di antara anggota CAJ sangat penting untuk menghadapi tantangan ini, termasuk melalui berbagi pengetahuan, penguatan kapasitas, dan inisiatif bersama terkait literasi AI, ketahanan digital, serta praktik jurnalisme yang beretika.

Para delegasi juga turut menegaskan kembali komitmennya untuk terus berperan sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat ASEAN, mendorong saling pengertian, perdamaian, dan kerja sama melalui pemberitaan yang kredibel dan bertanggung jawab.

Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, konfederasi berkomitmen untuk menyusun rencana aksi yang diperbarui dengan fokus pada penguatan ketahanan media, perlindungan kebebasan pers, serta promosi inovasi yang beretika di era digital.

Sekretaris Jenderal CAJ Ahmed Kurnia menyatakan dalam Rapat Dewan CAJ, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Irfan Junaidi mewakili delegasi RI menyampaikan usulan rencana aksi CAJ ke depan.

Irfan mengusulkan antara lain agar jurnalis ASEAN bersatu karena memiliki daya tawar untuk menghadapi global platform, yang erat kaitannya dengan tergerusnya advertorial media arus utama.

Usul tersebut disepakati dan dicatat sebagai salah satu rencana aksi CAJ ke depan.

Usul lain yang dikemukakan Indonesia dalam forum itu adalah pembentukan jaringan pengecekan fakta (fact checking) bersama guna memerangi hoaks, disinformasi dan sebagainya di kawasan.

Dalam Sidang Umum ke-21 CAJ, Indonesia secara resmi menyerahkan kepemimpinan CAJ kepada Malaysia, yang ditandai dengan penyerahan pataka atau panji bendera CAJ oleh Presiden CAJ sebelumnya Atal S. Depari kepada Presiden baru CAJ Low Boon Tat, di mana Malaysia akan memimpin CAJ selama dua tahun.

Selanjutnya dalam Rapat Dewan CAJ, turut diputuskan kepemimpinan CAJ setelah Malaysia akan diambil oleh Filipina selama dua tahun, dan berikutnya akan diserahkan kepada Kamboja.

Baca juga: Indonesia resmi serahkan kepemimpinan CAJ kepada Malaysia

Baca juga: Wamen Komunikasi Malaysia buka Sidang Umum Konfederasi Jurnalis ASEAN

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.