Korban Dugaan Pelecehan Al Misry Klaim Punya Bukti Kuat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

KUASA hukum para korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ahmad Al Misry mengklaim mengantongi bukti kuat kejahatan pendakwah itu. “Keterangan saksi, chat, laporan sosial, hingga hasil visum psikiatrum,” kata Akhmad Cholidin, Rabu, 22 April 2026.

Ahmad Al Misry dilaporkan oleh lima orang santrinya atas dugaan kekerasan seksual. Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi nomor LP/586/XI/2025/BARESKRIM tertanggal 28 November 2025. Diduga rentang waktu pelecehan seksual terjadi pada periode 2017-2021.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pendamping korban, Mahdi bin Abdurrohman Al Athos, menduga jumlah korban bisa mencapai 18 orang yang semuanya laki-laki. "Namun, baru lima yang berani bicara," katanya.

Berdasarkan laporan perkembangan penyidikan, kata Mahdi, polisi telah menetapkan Ahmad Al Misry sebagai tersangka. "Barusan dikabari Bareskrim," ucap dia. Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir belum merespons upaya konfirmasi Tempo.

Pendamping lainnya, Abi Makki Mulki Miski, membeberkan modus yang digunakan adalah dengan menjanjikan sekolah di Mesir. Beberapa di antara korban memang pada akhirnya bersekolah di Mesir. Menurut dia, korban sempat mempertanyakan tindakan Misry. Namun, Misry diduga memberikan penjelasan yang tidak benar dengan mengaitkan Rasulullah dan Ali bin Abi Thalib.

Misry telah membantah semua tudingan tersebut. “Tuduhan pelecehan terhadap santri itu tidak benar adanya,” kata dia dalam video klarifikasinya. Ia mengaku memiliki bukti yang mendukung pernyataannya dan itu sudah diberikan kepada Bareskrim. Ia saat ini diketahui masih ada di Mesir.