Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Sasar Manipulasi Pelat Nomor

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Korps Lalu Lintas Kepolisian akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 mulai Senin (08/06/2026) hingga Ahad (21/06/2026) guna menertibkan pemilik kendaraan bermotor yang memanipulasi pelat nomor untuk mengelabui tilang elektronik.

Langkah penertiban ini diambil lantaran kepolisian mendeteksi berbagai modus tipu daya pengendara demi menghindari jepretan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), seperti mencopot pelat nomor hingga mengecat huruf serta angka kendaraan, sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz pada Jumat (29/05/2026).

Penegakan hukum berbasis digital menjadi fokus utama dalam operasi tahun ini melalui optimalisasi kamera ETLE di berbagai titik di seluruh daerah.

"Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik," ujar Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Aries Syahbudin.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa skema penindakan kali ini mengombinasikan sistem digital dan manual, dengan rincian 60 persen ETLE, 30 persen tilang konvensional, serta 10 persen berupa teguran simpatik.

"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal."

Meskipun penegakan hukum digital mendominasi, polisi di lapangan tetap dikerahkan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran berat seperti melawan arus lalu lintas.

"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10%," kata Aries.

Pelaksanaan operasi kali ini menggunakan konsep mandiri kewilayahan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.