Kota yang menata ulang nafasnya

Sedang Trending 40 menit yang lalu

Surabaya (ANTARA) - Pagi di sebuah sudut Terminal Intermoda Joyoboyo, Kota Surabaya, Jawa Timur, memperlihatkan wajah kota yang sedang berusaha disiplin.

Di satu sisi, papan larangan merokok berdiri tegas dengan warna mencolok. Di sisi lain, arus manusia yang sibuk berpindah dari bus ke kendaraan daring menyisakan ruang-ruang kecil tempat orang berhenti sejenak, sebagian menahan kebiasaan lama yang sulit dipisahkan dari ritme hidup perkotaan.

Kota besar, seperti Surabaya, tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga sedang menguji kedisiplinan sosial warganya melalui Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Surabaya, kini berada pada titik penting. Kota ini masuk kandidat percontohan Kawasan Tanpa Rokok tingkat nasional. Penilaian dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan menjadi penanda bahwa kebijakan yang sudah dibangun sejak lama sedang diuji konsistensinya.

Di balik penilaian itu, ada pertanyaan yang lebih dalam tentang sejauh mana regulasi mampu mengubah kebiasaan, dan sejauh mana ruang publik benar-benar bebas dari asap yang tidak terlihat, namun terasa dampaknya.


Aturan kota

Surabaya tidak memulai dari nol. Landasan hukumnya telah dibangun melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta aturan teknis yang diperkuat oleh peraturan wali kota. Dalam kerangka itu, kawasan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, kantor, dan ruang publik ditetapkan sebagai zona bebas rokok.

Secara administratif, struktur ini terlihat rapi. Bahkan, pengawasan rutin dilakukan, termasuk evaluasi berkala oleh dinas kesehatan dan satuan tugas di lapangan. Dalam sejumlah laporan pemantauan, kepatuhan disebut meningkat, bahkan pada beberapa titik pengawasan ditemukan nihil pelanggaran. Data ini memperlihatkan bahwa secara kelembagaan, Surabaya telah membangun sistem yang selalu bekerja.

Posisi Surabaya sebagai kota dengan tingkat kepatuhan tinggi juga memperkuat citra tersebut. Dalam data dashboard Kawasan Tanpa Rokok Kementerian Kesehatan, kota ini berada di jajaran atas secara nasional.

Tidak hanya itu, kampung bebas asap rokok yang telah menjangkau sebagian wilayah kota menjadi bukti bahwa pendekatan berbasis komunitas turut dibangun, bukan semata pendekatan hukum.

Namun, regulasi yang kuat tidak selalu berbanding lurus dengan perubahan perilaku yang merata. Di sinilah cermin kota mulai memperlihatkan sisi lain. Ketika aturan sudah ada, tantangan berikutnya adalah memastikan ia hidup di ruang sosial yang dinamis, bukan sekadar di dokumen kebijakan.


Tantangan

Di balik capaian administratif, Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya menghadapi tantangan yang lebih kompleks dari sekadar papan larangan. Salah satu isu yang mulai mengemuka adalah perubahan bentuk konsumsi rokok itu sendiri.

Rokok elektrik atau vape menjadi wilayah abu-abu yang belum sepenuhnya terjangkau secara spesifik oleh regulasi lama. Celah ini menciptakan ruang tafsir di lapangan, baik bagi pengguna maupun pengawas.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.